Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Ditanya Soal Pemberhentian Hakim MK Aswanto, Mahfud MD: Saya Tidak Tahu Mekanisme di DPR

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak tahu menahu soal mekanisme pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto yang dipakai oleh DPR RI, khususnya oleh Komisi III.

"Saya tidak tahu mekanisme di DPR. Saya enggak akan ikut campur," ujar Mahfud MD saat ditemui seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10).

Mahfud yang juga pernah menjabat sebagai Ketua MK ini menjelaskan, ada tiga kamar dalam penentuan Hakim Konstitusi di MK. Yakni DPR RI, Pemerintah, dan Mahkamah Agung (MA).


Hal tersebut diatur di dalam Pasal 24C ayat (3) UUD NRI 1945 yang menyatakan; “MK mempunyai sembilan Hakim Konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden yang diajukan masing-masing tiga orang oleh MA, DPR, dan Presiden”.

Berdasarkan norma dasar tersebut, Mahfud MD menegaskan kembali bahwa pemberhentian Aswanto sebagai Hakim Konstitusi merupakan kamar DPR RI.

"Yang pemerintah sendiri tentu kita akan mempelajari. Kan ada tiga (Hakim Konstitusi) di situ (di MK) dari pemerintah. Minimal akan membuat mekanisme kalau ada pergantian di pemerintah," katanya.

"Kalau di DPR mekanismenya saya tidak tahu. Di MA juga saya tidak tahu. Yang pemerintah akan kita olah agar tidak terjadi kejutan-kejutan," demikian Mahfud MD.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya