Berita

Ratusan pemuda KNPI menggelar aksi di depan Mapolda Sumbar menuntut agar laporan terhadap Ade Armando menghina orang minang segera diproses/Ist

Hukum

Aksi di Depan Mapolda Sumbar, Pemuda KNPI Minta Kasus Ade Armando Hina Orang Minang Diproses

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 21:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Di tengah hujan deras, ratusan masa yang tergabung di dalam organisasi DPD KNPI Sumbar melakukan aksi unjuk rasa di kantor Polda Sumbar.

Ratusan masa ini meminta Polda Sumbar untuk segera memperoses kasus Ade Armando yang di laporkan oleh Badan Kordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan mahkamah Adat alam Minangkabau terkait dugaan pencemaran nama baik masyarakat Minangkabau pada 9 Juli 2020 lalu,

“Kami meminta Polda Sumbar untuk segera memproses kasus ini secepat mungkin, sudah dua tahun kasus ini belom ada perkembangan, apa yang dilakukan Polda Sumbar hingga hari ini, laporan ninik mamak atau pemuka adat saja diabaikan apalagi laporan masyarakat biasa," ujar kordinator aksi Fikri Haldi di depan Mapolda Sumbar, Jumat (30/9).


“Kami sebagai masyarakat sangat tersinggung atas ucapan Ade Armando yang menyebut provinsi Sumbar yang keterbelakangan dan lebih kadrun dari pada kadrun” tegasnya menambahkan.

Fikri Haldi meminta agar Ade Armando segera di panggil dan ditangkap. Sebab, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi publik saat ini menganggap Ade Armando adalah sosok yang kebal hukum.

“Di negara kita ini hukum adalah panglima tertinggi, jadi tidak ada yang kebal hukum,” tegas dia.

Wakil ketua KNPI Sumbar ini juga mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak dan mengkonsolidasikan OKP Yang berhimpun di KNPI Sumbar untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Untuk itu kami mendorong Polda Sumbar untuk segera memproses kasus ini sesegera mungkin, jika tidak kami akan datang dengan masa yang lebih banyak mengajak seluruh pemuda Sumbar datang kesini lagi," tegasnya.

Masa aksi unjuk rasa tersebut di temui oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistiyo Nugroho sebagai perwakilan Polda Sumbar.

“Kami meminta maaf atas nama pribadi terkait keterlambatan dari proses perkara yang dilaporkan yang dilaporkan ke Ade Armando, untuk ke depan kami akan mengkoreksi dan segera kami proses secepatnya, saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pemuda yang telah mau melakukan suatu koreksi untuk kami, ucap Kompol Arie Sulistiyo Nugraha di depan masa aksi

“Dalam hal ini untuk ke depanya menyesuaikan seluruh perkara-perkara yang menjadi tanggungan kami, jadi mohon dukungan untuk sama-sama kita kawal perkara ini dengan baik dan tetap berjalan lancar,” sambungnya.

Untuk itu, kata Kompol Arie Sulistiyo pihaknya bakal berkordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE untuk mendalami laporan terhadap Ade Armando ini.

“Jadi dalam rencana, proses ini kan kemarin pada saat pertama kali dilaporkan masih dalam penyelidikan, nah dalam penyelidikan kami juga otomatis ke tahap penyidikan kami harus melakukan tahap gelar perkara, dalam hal Ini tentu ada proses tersendiri, nantinya kalo sudah tahap penyidikan kami akan melakukan ke tahap penangkapan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, otomatis itu ada proses dan kami coba memaksimalkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

“Untuk perkembangannya nanti kami akan membuat SP2HP pada pelapor, terkait proses yang sudah kita lakukan nanti akan ada perkembangannya bagi pihak pelapor,” demikian Arie menandaskan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya