Berita

Ratusan pemuda KNPI menggelar aksi di depan Mapolda Sumbar menuntut agar laporan terhadap Ade Armando menghina orang minang segera diproses/Ist

Hukum

Aksi di Depan Mapolda Sumbar, Pemuda KNPI Minta Kasus Ade Armando Hina Orang Minang Diproses

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 21:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Di tengah hujan deras, ratusan masa yang tergabung di dalam organisasi DPD KNPI Sumbar melakukan aksi unjuk rasa di kantor Polda Sumbar.

Ratusan masa ini meminta Polda Sumbar untuk segera memperoses kasus Ade Armando yang di laporkan oleh Badan Kordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan mahkamah Adat alam Minangkabau terkait dugaan pencemaran nama baik masyarakat Minangkabau pada 9 Juli 2020 lalu,

“Kami meminta Polda Sumbar untuk segera memproses kasus ini secepat mungkin, sudah dua tahun kasus ini belom ada perkembangan, apa yang dilakukan Polda Sumbar hingga hari ini, laporan ninik mamak atau pemuka adat saja diabaikan apalagi laporan masyarakat biasa," ujar kordinator aksi Fikri Haldi di depan Mapolda Sumbar, Jumat (30/9).


“Kami sebagai masyarakat sangat tersinggung atas ucapan Ade Armando yang menyebut provinsi Sumbar yang keterbelakangan dan lebih kadrun dari pada kadrun” tegasnya menambahkan.

Fikri Haldi meminta agar Ade Armando segera di panggil dan ditangkap. Sebab, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi publik saat ini menganggap Ade Armando adalah sosok yang kebal hukum.

“Di negara kita ini hukum adalah panglima tertinggi, jadi tidak ada yang kebal hukum,” tegas dia.

Wakil ketua KNPI Sumbar ini juga mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak dan mengkonsolidasikan OKP Yang berhimpun di KNPI Sumbar untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Untuk itu kami mendorong Polda Sumbar untuk segera memproses kasus ini sesegera mungkin, jika tidak kami akan datang dengan masa yang lebih banyak mengajak seluruh pemuda Sumbar datang kesini lagi," tegasnya.

Masa aksi unjuk rasa tersebut di temui oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistiyo Nugroho sebagai perwakilan Polda Sumbar.

“Kami meminta maaf atas nama pribadi terkait keterlambatan dari proses perkara yang dilaporkan yang dilaporkan ke Ade Armando, untuk ke depan kami akan mengkoreksi dan segera kami proses secepatnya, saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pemuda yang telah mau melakukan suatu koreksi untuk kami, ucap Kompol Arie Sulistiyo Nugraha di depan masa aksi

“Dalam hal ini untuk ke depanya menyesuaikan seluruh perkara-perkara yang menjadi tanggungan kami, jadi mohon dukungan untuk sama-sama kita kawal perkara ini dengan baik dan tetap berjalan lancar,” sambungnya.

Untuk itu, kata Kompol Arie Sulistiyo pihaknya bakal berkordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE untuk mendalami laporan terhadap Ade Armando ini.

“Jadi dalam rencana, proses ini kan kemarin pada saat pertama kali dilaporkan masih dalam penyelidikan, nah dalam penyelidikan kami juga otomatis ke tahap penyidikan kami harus melakukan tahap gelar perkara, dalam hal Ini tentu ada proses tersendiri, nantinya kalo sudah tahap penyidikan kami akan melakukan ke tahap penangkapan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, otomatis itu ada proses dan kami coba memaksimalkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

“Untuk perkembangannya nanti kami akan membuat SP2HP pada pelapor, terkait proses yang sudah kita lakukan nanti akan ada perkembangannya bagi pihak pelapor,” demikian Arie menandaskan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya