Berita

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres/Net

Dunia

Guterres: Langkah Rusia untuk Aksesi Empat Wilayah sama dengan Mencemooh Prinsip PBB

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 12:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perserikatan Bangsa Bangsa mengecam referendum Donbas dan menegaskan bahwa hasil dari referendum tersebut adalah tidak sah.

Dengan demikian, menurut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam pernyataannya pada Kamis, aksesi Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Lugansk (LPR), serta wilayah Kherson dan Zaporozhye ke Rusia tidak memiliki kekuatan hukum.

"Setiap keputusan untuk melanjutkan pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk,  Kherson dan Zaporizhzhia, layak untuk dikritik dan dikecam karena tidak ada dasar hukumnya," kata Guterres seperti dikutip dari TASS.


Ia kemudian memaparkan isi dari Piagam PBB di mana setiap pencaplokan wilayah suatu Negara oleh Negara lain yang diakibatkan oleh ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.

"Federasi Rusia, sebagai salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan, berbagi tanggung jawab khusus untuk menghormati Piagam tersebut," tegasnya, menambahkan bahwa tindakan Rusia yang akan menandatangani aksesi empat wilayah tersebut sama juga dengan  mencemooh tujuan dan prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Ini adalah eskalasi yang berbahaya. Itu tidak memiliki tempat di dunia modern. Tidak dapat diterima," katanya.

Setiap keputusan Rusia untuk maju terus dalam upaya aksesi akan semakin membahayakan prospek perdamaian. Ini akan memperpanjang dampak dramatis pada ekonomi global, terutama negara-negara berkembang dan menghambat kemampuan PBB  untuk memberikan bantuan penyelamatan jiwa di seluruh Ukraina dan sekitarnya.

"Sudah saatnya untuk mundur dari jurang. Sekarang lebih dari sebelumnya, kita harus bekerja sama untuk mengakhiri perang yang menghancurkan dan tidak masuk akal ini dan menegakkan Piagam PBB dan hukum internasional," tutup Guterres.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya