Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Peserta Pemilu 2024 Harus Mampu Penuhi Ekspektasi Pemilih Muda

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 08:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 dituntut mampu memenuhi ekspektasi para pemilih muda yang menginginkan adanya perubahan. Termasuk mampu menghadirkan sosok pemimpin yang percaya diri terhadap visi dan misinya untuk mensejahterakan bangsa serta mampu menyelesaikan masalah di masa krisis.

Tuntutan ini merupakan sebuah keharusan, sebab menurut hasil survei CSIS, jumlah pemilih muda pada Pemilu 2024 diproyeksikan mencapai 60 persen.

Terlebih, menurut pengamat politik dari Citra Institute, Yusa Fachran, pemilih muda akan ikut menentukan dan mempengaruhi arah peta politik di Indoneisia. Oleh karena itu, partai politik dituntut harus mampu menghadirkan tokoh muda yang mampu melihat isu-isu yang sedang terjadi di Indonesia secara responsif.


“Pesan penting, ada perubahan yang signifikan yang turut mempengaruhi peta politik di 2024. Terutama meningkatkan akses pemilih muda terhadap medsos, dan tingginya perhatian mereka pada isu-isu kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan, demokrasi, dan bahkan pemberantasan korupsi,” tutur Yusa, Jumat (30/9).

Menurutnya, penting bagi peserta pemilu ke depan untuk memenuhi ekspektasi para pemilih muda ini. Tidak hanya dalam konteks pemilu presiden, tetapi juga pemilu legislatif.

“Bagaimana mereka mampu merebut kelompok milenial yang jumlahnya signifikan dengan menghadirkan berbagai literasi elektoral yang mencerdaskan bagi kelompok muda. Saya bahasakan, upaya membangun ekosistem politik yang sehat dan mencerdaskan, secara nasional dan komunitas milenial,“ tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya