Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bank Dunia Ubah Garis Kemiskinan, Indonesia Punya 13 Juta Warga Miskin Baru

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 19:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penetapan garis kemiskinan terbaru yang diterbitkan oleh Bank Dunia turut berdampak pada  pertambahan jumlah kemiskinan yang disebabkan oleh banyaknya penurunan klasifikasi dari kelas menengah menjadi kelas miskin ekstrem.

Seperti dimuat CNBC pada Kamis (29/9), basis perhitungan Bank Dunia terbaru menetapkan bahwa garis kemiskinan ekstrem naik dari Rp 28 ribu menjadi Rp 32 ribu per hari.

Sementara untuk kelas menengah ke bawah, garis batasnya telah diubah menjadi Rp 55 ribu dari Rp 48 ribu per hari. Kemudian kelas menengah ke atas, juga naik menjadi Rp 104 ribu dari sebelumnya sebesar Rp 83 ribu per hari.


Di Indonesia, ketentuan garis batas kemiskinan oleh Bank Dunia tidak begitu mempengaruhi angka kemiskinan ekstrem karena orang-orang dengan biaya harian sebesar Rp 28 ribu di RI sudah sangat kecil.

Tetapi ini cenderung berdampak besar pada jumlah warga kelas menengah di Indonesia, karena sebelum penetapan garis batas, RI memiliki lebih banyak warga dengan kategori kelas menengah atas da bawah dibandingkan kelas miskin.

Menurut Bank Dunia, terdapat 13 juta warga Indonesia yang harus turun kelas dari menengah ke bawah ke kelompok miskin setelah batas baru ditetapkan.

Kemudian jika menggunakan batas kelas menengah ke atas yang turun, maka jumlah warga miskin Indonesia akan bertambah dari 27 juta menjadi 168 juta.

Mengutip penjelasan Bank Dunia, garis kemiskinan untuk menentukan kelas menengah diambil dengan menggunakan median dari garis kemiskinan negara berpenghasilan menengah ke bawah dan menengah ke atas.

Disebutkan bahwa faktor paling penting dari perubahan garis batas ini ialah karena adanya kaikan harga yang membuat kemampuan daya beli masyarakat berkurang dan meningkatkan angka kemiskinan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya