Berita

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo/Ist

Hukum

Berkas Dugaan Penistaan Agama Lengkap, Roy Suryo Digelandang ke Kejari Jakbar

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 15:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo telah diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/9).

Roy Suryo yang ikut digelandang ke Kejari Jakbar tampak mengenakan kemeja berlatar belakang warna biru tua dan mengenakan rompi merah sekitar pukul 13.00 WIB.

Roy tampak sehat dan sudah tidak duduk di kursi roda dan tidak menggunakan penyangga leher sebagaimana penampakan sebelumnya.


Sementara itu, hadir mendampingi, Kasie Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah. Ia menyebut berkas telah dilimpahkan dan dinyatakan diterima.

"Sudah selesai tahap dua oleh jaksa peneliti, baik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta maupun di Jakarta Barat, sudah dinyatakan bisa diterima," kata Ade.

Setelah penyidik kepolisian menyerahkan berkas, Roy Suryo diantar ke Rutan Salemba dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Sekarang sudah diserahterimakan, RS (Roy Suryo) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Ade.

Roy Suryo sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama dengan penyebaran meme stupa Borobudur. Roy terbelit kasus hukum usai unggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di Akun twitter @KRMTRoySuryo2.

Postingannya ini viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait unggahan Roy Suryo. Adapun, pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.

Roy Suryo disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 UU 1/1945 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya