Berita

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo/Ist

Hukum

Berkas Dugaan Penistaan Agama Lengkap, Roy Suryo Digelandang ke Kejari Jakbar

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 15:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo telah diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/9).

Roy Suryo yang ikut digelandang ke Kejari Jakbar tampak mengenakan kemeja berlatar belakang warna biru tua dan mengenakan rompi merah sekitar pukul 13.00 WIB.

Roy tampak sehat dan sudah tidak duduk di kursi roda dan tidak menggunakan penyangga leher sebagaimana penampakan sebelumnya.

Sementara itu, hadir mendampingi, Kasie Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah. Ia menyebut berkas telah dilimpahkan dan dinyatakan diterima.

"Sudah selesai tahap dua oleh jaksa peneliti, baik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta maupun di Jakarta Barat, sudah dinyatakan bisa diterima," kata Ade.

Setelah penyidik kepolisian menyerahkan berkas, Roy Suryo diantar ke Rutan Salemba dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Sekarang sudah diserahterimakan, RS (Roy Suryo) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Ade.

Roy Suryo sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penistaan agama dengan penyebaran meme stupa Borobudur. Roy terbelit kasus hukum usai unggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di Akun twitter @KRMTRoySuryo2.

Postingannya ini viral di media sosial. Kepolisian kemudian menerima dua laporan terkait unggahan Roy Suryo. Adapun, pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.

Roy Suryo disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 (a) ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 (a) KUHP dan atau Pasal 15 UU 1/1945 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

UPDATE

Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Memburuk Usai Diserang Drone

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:52

Telkom Berkontribusi Tekan Jejak Karbon Industri Supply Chain

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:35

Afrika Catat 1.200 Kasus Mpox dalam Sepekan, Terbanyak di Kongo

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:23

Airlangga Seperti “Dipaksa” Serahkan Golkar ke Bahlil

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:20

Jessica Wongso dapat Pengurangan Hukuman 58 Bulan 30 Hari

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:06

Pantai Kamchatka Rusia Dilanda Gempa 7 Magnitudo

Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:51

Anak Usaha Telkom Turut Meriahkan Hari Gim Indonesia

Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:49

PDIP Gelar Soekarno Run “Berlari di Atas Kaki Sendiri”

Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:30

Pencatutan KTP Buat Paslon Independen Kejahatan Demokrasi

Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:13

Jessica Wongso Akhirnya Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu

Minggu, 18 Agustus 2024 | 07:57

Selengkapnya