Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Berkas Sambo P21, GMNI Apresiasi Kapolri Komitmen Ungkap Pembunuhan Brigadir J

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 14:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan status P21 atau lengkap. Beberapa tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Merespons hal itu, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino angkat jempol terhadap komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejak awal ingin membuka kasus ini dengan terang benderang berkat arahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Arjuna, komitmen pucuk pimpinan punya pengaruh penting terhadap arah penanganan sebuah kasus hukum. Apalagi kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi Polri, tentu tidaklah mudah.


“Komitmen Kapolri dan Presiden Jokowi sangat menentukan arah penanganan kasus ini. Kasus yang cukup banyak melibatkan pejabat tinggi dan anggota Polri ini bisa ditangani secara terbuka dan objektif adalah sebuah kemajuan penegakan hukum kita. Ini tentu tidak mudah," ungkap Arjuna

Menurut Arjuna, komitmen Kapolri dan Presiden merupakan legal policy yang menentukan arah penegakan hukum dalam rangka mencapai keadilan dan imparsialitas penegakan hukum.

Kata Arjuna, tanpa legal policy yang berkeadilan dan imparsial, tentu penanganan kasus Sambo tidak akan menemukan kemajuan yang berarti. Sebab, selain melibatkan pejabat tinggi dan anggota Polri, kasus yang melibatkan Sambi penuh skenario yang sistematis serta terindikasi obstruction of justice yang menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.

“Legal policy dari Kapolri dan Presiden berperan penting dalam proses pencapaian keadilan dan imparsialitas hukum. Pasalnya, tanpa legal policy dari pucuk pimpinan maka kasus Sambo bisa saja hilang begitu saja karena sudah dirancang skenario yang sistematis bahkan dilangkapi tindakan obstruction of justice," tambah Arjuna

GMNI juga mengapresiasi keberpihakan Kapolri kepada rasa keadilan masyarakat yang mendesak kasus ini agar diungkap sesuai fakta yang sebenarnya.

Dalam pandangan Arjuna, Kapolri responsif dengan rasa keadilan publik terhadap terbunuhnya brigadir J yang sempat tertutup oleh kabut skenario Sambo.

Dengan penanganan kasus Sambo yang berkasnya lengkap, memberikan harapan bagi masyarakat bahwa keadilan untuk semua kalangan masyakarat bisa dicapai dalam lembaga penegakan hukum kita.

“Artinya, tidak semua polisi seperti Sambo, Kapolri justru menunjukan bahwa Polri berpihak pada bonum commune, berpihak pada common good, kebaikan bersama," tutup Arjuna.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya