Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

Berkas Sambo P21, GMNI Apresiasi Kapolri Komitmen Ungkap Pembunuhan Brigadir J

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 14:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kejaksaan Agung telah menetapkan berkas perkara pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan status P21 atau lengkap. Beberapa tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Merespons hal itu, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino angkat jempol terhadap komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejak awal ingin membuka kasus ini dengan terang benderang berkat arahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Arjuna, komitmen pucuk pimpinan punya pengaruh penting terhadap arah penanganan sebuah kasus hukum. Apalagi kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi Polri, tentu tidaklah mudah.


“Komitmen Kapolri dan Presiden Jokowi sangat menentukan arah penanganan kasus ini. Kasus yang cukup banyak melibatkan pejabat tinggi dan anggota Polri ini bisa ditangani secara terbuka dan objektif adalah sebuah kemajuan penegakan hukum kita. Ini tentu tidak mudah," ungkap Arjuna

Menurut Arjuna, komitmen Kapolri dan Presiden merupakan legal policy yang menentukan arah penegakan hukum dalam rangka mencapai keadilan dan imparsialitas penegakan hukum.

Kata Arjuna, tanpa legal policy yang berkeadilan dan imparsial, tentu penanganan kasus Sambo tidak akan menemukan kemajuan yang berarti. Sebab, selain melibatkan pejabat tinggi dan anggota Polri, kasus yang melibatkan Sambi penuh skenario yang sistematis serta terindikasi obstruction of justice yang menghalang-halangi atau merintangi proses hukum.

“Legal policy dari Kapolri dan Presiden berperan penting dalam proses pencapaian keadilan dan imparsialitas hukum. Pasalnya, tanpa legal policy dari pucuk pimpinan maka kasus Sambo bisa saja hilang begitu saja karena sudah dirancang skenario yang sistematis bahkan dilangkapi tindakan obstruction of justice," tambah Arjuna

GMNI juga mengapresiasi keberpihakan Kapolri kepada rasa keadilan masyarakat yang mendesak kasus ini agar diungkap sesuai fakta yang sebenarnya.

Dalam pandangan Arjuna, Kapolri responsif dengan rasa keadilan publik terhadap terbunuhnya brigadir J yang sempat tertutup oleh kabut skenario Sambo.

Dengan penanganan kasus Sambo yang berkasnya lengkap, memberikan harapan bagi masyarakat bahwa keadilan untuk semua kalangan masyakarat bisa dicapai dalam lembaga penegakan hukum kita.

“Artinya, tidak semua polisi seperti Sambo, Kapolri justru menunjukan bahwa Polri berpihak pada bonum commune, berpihak pada common good, kebaikan bersama," tutup Arjuna.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya