Berita

Universitas Lampung/RMOLLampung

Hukum

Periksa Dekan dan Pegawai Unila, KPK Usut Titah Karomani Kondisikan Kelulusan Maba

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan perintah dari Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) untuk mengondisikan kelulusan mahasiswa baru ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi pada Rabu (28/9) untuk tersangka Karomani dkk.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi di Polresta Bandar Lampung," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis siang (29/9).


Saksi-saksi yang sudah diperiksa, yaitu Profesor Dyah Wulan Sumekar selaku Dekan Fakultas Kedokteran Unila; Profesor Patuan Raja selaku Dekan Fakultas Hukum Unila; Profesor Suharso selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila; Helmy Fitriawan selaku Dekan Tekni Unila.

Selanjutnya, Mualimin selaku dosen di Unila; Profesor Irwan Sukri Banuwa selaku Dekan Fakultas Pertanian Unila; Suripto Dwi Yuwono selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unila; Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila.

Shinta Agustina selaku Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila; Nurhati Br Ginting selaku BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila; dan Tri Widioko selaku Staf Pembantu Rektor I Unila.

Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait konfirmasi barang bukti dokumen penerimaan maba Unila.

"Dan dugaan adanya perintah tersangka KRM untuk mengondisikan maba yang telah mendapat persetujuan tersangka untuk diluluskan," pungkas Ali.

Sementara itu, hari ini tim penyidik juga memanggil sembilan orang sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penerimaan calon maba pada Unila tahun 2022.

Saksi-saksi yang dipanggil pada hari ini, yaitu Yulia Neta selaku pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila; Nairobi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila; Profesor Yulianto selaku pembantu Rektor III Unila; Rudi Natamiharja selaku pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila.

Selanjutnya, Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila; Asep Sukohar selaku pembantu Rektor II Unila; Fajar Pamukti Putra selaku pegawai honorer Unila; Wayan Rumite selaku dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila; dan Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya