Berita

Universitas Lampung/RMOLLampung

Hukum

Periksa Dekan dan Pegawai Unila, KPK Usut Titah Karomani Kondisikan Kelulusan Maba

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan perintah dari Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) untuk mengondisikan kelulusan mahasiswa baru ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi-saksi pada Rabu (28/9) untuk tersangka Karomani dkk.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi di Polresta Bandar Lampung," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis siang (29/9).


Saksi-saksi yang sudah diperiksa, yaitu Profesor Dyah Wulan Sumekar selaku Dekan Fakultas Kedokteran Unila; Profesor Patuan Raja selaku Dekan Fakultas Hukum Unila; Profesor Suharso selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila; Helmy Fitriawan selaku Dekan Tekni Unila.

Selanjutnya, Mualimin selaku dosen di Unila; Profesor Irwan Sukri Banuwa selaku Dekan Fakultas Pertanian Unila; Suripto Dwi Yuwono selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unila; Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila.

Shinta Agustina selaku Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila; Nurhati Br Ginting selaku BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila; dan Tri Widioko selaku Staf Pembantu Rektor I Unila.

Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait konfirmasi barang bukti dokumen penerimaan maba Unila.

"Dan dugaan adanya perintah tersangka KRM untuk mengondisikan maba yang telah mendapat persetujuan tersangka untuk diluluskan," pungkas Ali.

Sementara itu, hari ini tim penyidik juga memanggil sembilan orang sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penerimaan calon maba pada Unila tahun 2022.

Saksi-saksi yang dipanggil pada hari ini, yaitu Yulia Neta selaku pembantu Dekan II Fakultas Hukum Unila; Nairobi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila; Profesor Yulianto selaku pembantu Rektor III Unila; Rudi Natamiharja selaku pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila.

Selanjutnya, Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila; Asep Sukohar selaku pembantu Rektor II Unila; Fajar Pamukti Putra selaku pegawai honorer Unila; Wayan Rumite selaku dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila; dan Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya