Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tangani Persoalan Banjir, Pemprov DKI Jakarta Gelar Program Gerebek Lumpur

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 07:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan program gerebek lumpur untuk menangani persoalan banjir. Program ini dilakukan di lima wilayah kota administrasi ibukota.

Program gerebek lumpur dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (DSDA) bersama Tim Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan, Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Dinas Lingkungan Hidup (Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air), unsur Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait Jakarta Timur, dan unsur masyakarat.

Menurut Sekretaris DSDA DKI Jakarta Dudi Gardesi, program ini sudah dimulai sejak Minggu (25/9) di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Keesokannya, Senin (26/9), dilakukan di Kali Cideng, Jakarta Pusat. Kemudian di Kali Sekretaris, Jakarta Barat, pada Selasa (27/9).


Sementara pada Rabu (28/9), gerebek lumpur dilakukan di Long Storage Agro Wisata Cilangkap, Jakarta Timur. Lalu di Kali Pulo, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/9).

“Semoga dengan adanya kegiatan gerebek lumpur ini masyarakat akan dapat merasakan manfaatnya secara langsung, khususnya terbantu dalam penanganan permasalahan banjir,” ujar Dudi, seperti dikutip dari RMOLDKIJakarta.

Adapun Dudi menjelaskan, dalam melakukan gerebek lumpur di Long Storage Agro Wisata Cilangkap, pihaknya mengerahkan 400 personel lintas dinas. Sementara jumlah alat berat yang digunakan sebanyak 9 unit excavator dan dumptruck.

Pengerukan lumpur di Long Storage Agro Wisata Cilangkap dijadwalkan berlangsung selama 109 hari kalender hingga 31 Desember 2022. Target volume pengerukan sebanyak 72.300 m3 (meter kubik) lumpur, dengan kedalaman kurang lebih 3,5 m dan panjang kali yang dikeruk mencapai 630 m.

Nantinya, hasil pengerukan akan dibuang di wilayah Agro.

Selain program gerebek lumpur, Dudi juga mengajak masyarakat untuk berkolaborasi menangani persoalan banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di sekitar saluran air.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya