Bagan yang berisi Fery Sambo disebut jadi pimpinan konsorsium 303 yang ramai menjadi sorotan publik/Repro
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disarankan membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan Konsorsium 303 yang menyeret sejumlah nama anggota Polri.
Pasalnya, kelompok "Konsorsium 303" disebut-sebut terkait kegiatan ilegal seperti judi online hingga tambang gelap. Nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terseret dalam kelompok ini.
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus mengatakan tim Gabungan yang Independen perlu dibentuk untuk melakukan penyelidikan.
"Dan hasilnya diserahkan kepada Kapolri untuk penyidik tindak pidananya. Tim gabungan yang independen karena ada keterlibatan oknum Polri," kata kepada wartawan, Rabu (28/9).
Petrus menyebutkan, Bareskrim Polri harus merespons secara aktif isu Konsorsium 303 melalui sebuah proses penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, penyidik Bareskrim bisa mendalami lewat nama-nama yang ada di infografis Kaisar Sambo.
Karena Bareskrim Polri tak melakukan langkah proaktif, kata Petrus, maka isu tentang Konsorsium 303 ini masih saja menjadi perhatian publik. Apalagi publik paling menyorot Bareskrim Polri yang dikesankan bersikap menutup-nutupi.
Pandangan Petrus, terkait Konsorsium 303 mengesakan Polri melindungi orang-orang tertentu di dalam tubuh Polri dan di luar Polri.
"Mestinya ketika Satgasus Merah Putih dibubarkan, maka Kapolri tidak hanya menyatakan membubarkan Satgasus Merah Putih akan tetapi juga ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap apa yang disebut Mafia Judi dll," ujarnya.
Petrus menilai, sangat disayangkan Bareskrim Polri tidak menanggapi kasus Konsorsium 303 seperti menanggapi laporan polisi tentang pencurian ayam dan kasus lainnya.
Padahal , saat ini publik memiliki ekspektasi dan dukungan publik yang tinggi agar Polri berbenah termasuk pertanggungjawabkan isu Konsorsium 303 ini.