Berita

Video hoax soal temuan uang Rp 50 miliar hasil korupsi Hasto Kristyanto/Repro

Hukum

Ditegaskan KPK, Video Uang Rp 50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto Hoax

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat diimbau untuk waspada dan jeli agar tidak terprovokasi dengan adanya video hoaks atau tidak benar yang beredar di media sosial dengan narasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 50 miliar hasil korupsi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu.

"Video hoaks tersebut mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya. Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp 50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (28/9).

KPK pun secara tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK tersebut untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial di kanal Youtube bernama "Agenda Politik".

"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," kata Ali.

Karena kata Ali, masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media-media sosial KPK.

"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact center 198. KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinisp keterbukaan informasi publik. Sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya