Berita

Video hoax soal temuan uang Rp 50 miliar hasil korupsi Hasto Kristyanto/Repro

Hukum

Ditegaskan KPK, Video Uang Rp 50 Miliar Hasil Korupsi Hasto Kristiyanto Hoax

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat diimbau untuk waspada dan jeli agar tidak terprovokasi dengan adanya video hoaks atau tidak benar yang beredar di media sosial dengan narasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp 50 miliar hasil korupsi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu.

"Video hoaks tersebut mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya. Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp 50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (28/9).


KPK pun secara tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK tersebut untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial di kanal Youtube bernama "Agenda Politik".

"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," kata Ali.

Karena kata Ali, masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media-media sosial KPK.

"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact center 198. KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinisp keterbukaan informasi publik. Sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya