Berita

Mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang/Repro

Hukum

Bersama Febri Diansyah, Rasamala Aritonang Punya Alasan Bela Keluarga Ferdy Sambo

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang akan membela mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang mengatakan, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara Ferdy Sambo dan istrinya, dirinya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum.

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy bersedia mengungkap fakta sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala kepada wartawan, Rabu (28/9).


Pertimbangan lainnya, yakni adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut, termasuk temuan Komnas HAM.

Rasamala juga menyebut, Sambo dan Putri merupakan warga negara Indonesia yang mempunyai hak sama seperti warga negara lainnya. Sehingga, terlepas dari apa yang disangkakan, keduanya berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair, dan imparsial.

"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," pungkasnya.

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah juga sebelumnya mengatakan diminta bergabung di tim kuasa hukum Putri sejak beberapa minggu lalu. Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri, Febri mengaku akan mendampingi secara objektif jika menjadi kuasa hukum Putri.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," kata Febri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya