Berita

Mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang/Repro

Hukum

Bersama Febri Diansyah, Rasamala Aritonang Punya Alasan Bela Keluarga Ferdy Sambo

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang akan membela mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang mengatakan, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara Ferdy Sambo dan istrinya, dirinya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum.

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy bersedia mengungkap fakta sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala kepada wartawan, Rabu (28/9).

Pertimbangan lainnya, yakni adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut, termasuk temuan Komnas HAM.

Rasamala juga menyebut, Sambo dan Putri merupakan warga negara Indonesia yang mempunyai hak sama seperti warga negara lainnya. Sehingga, terlepas dari apa yang disangkakan, keduanya berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair, dan imparsial.

"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," pungkasnya.

Mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah juga sebelumnya mengatakan diminta bergabung di tim kuasa hukum Putri sejak beberapa minggu lalu. Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri, Febri mengaku akan mendampingi secara objektif jika menjadi kuasa hukum Putri.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," kata Febri.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya