Berita

Peluncuran Kebijakan HAM PT Timah Tbk/Ist

Bisnis

PT Timah Pelopori Peluncuran Kebijakan HAM oleh Korporasi

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 03:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Implementasi hak asasi manusia (HAM) sudah seharusnya menjadi bagian dari etika bisnis. Untuk mengukuhkan implementasi penghormatan HAM oleh korporasi, PT Timah Tbk meluncurkan "Kebijakan HAM PT Timah Tbk".

Emiten berkode TINS ini menjadi pionir sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kebijakan HAM di lingkungan korporasi.

Peluncuran dan penandatangan kebijakan HAM yang dihadiri Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto, Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, digelar di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Selasa (27/9).


Direktur Utama PT Timah, Achmad Ardianto mengatakan lingkup hak asasi manusia dalam kebijakan HAM ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya yang paling relevan dengan operasional PT Timah, mitra dan rantai pasoknya.

Adapun penjabarannya, kata dia, yakni penghormatan pada hak atas ketenagakerjaan yang diwujudkan melalui komitmen pada kesetaraan dan tanpa diskriminasi.

Kedua, penghormatan atas lingkungan hidup dan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3LH). Ketiga, penghormatan HAM untuk masyarakat terdampak. Keempat, penghormatan pada privasi dan perlindungan data pribadi.

“Dalam menjalankan visi perusahaan, HAM merupakan hal dasar yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam menjalankan proses bisnis kami mempertimbangkan seluruh aspek dan ini juga bagian integral dari visi perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan global,” kata Ardianto dalam keterangannya.

Kata dia, PT Timah telah melalui proses yang panjang dalam membuat kebijakan HAM. Sehingga, perusahaan menilai pendekatan, penghormatan, pemulihan dan penegakan HAM penting dalam implementasi kebijakan ini.

"PT Timah berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini. Manajemen di lingkungan PT Timah melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini secara berkala," terangnya.

Sementara itu, Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi mengatakan, PT Timah menjadi pionir dalam melaksanakan kebijakan HAM oleh korporasi.

Menurutnya, kebijakan HAM ini menjadi landasan bagi perusahan untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Tanggung jawab korporasi dalam menghormati HAM, lanjutnya, tertuang di dalam prinsip-prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

"Banyak negara-negara maju mensyaratkan ekonomi berbasis HAM dengan mulai menerapkan kebijakan hak asasi manusia, uji tuntas hak asasi manusia, serta mekanisme pengaduan pada suatu perusahaan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya