Berita

Peluncuran Kebijakan HAM PT Timah Tbk/Ist

Bisnis

PT Timah Pelopori Peluncuran Kebijakan HAM oleh Korporasi

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 03:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Implementasi hak asasi manusia (HAM) sudah seharusnya menjadi bagian dari etika bisnis. Untuk mengukuhkan implementasi penghormatan HAM oleh korporasi, PT Timah Tbk meluncurkan "Kebijakan HAM PT Timah Tbk".

Emiten berkode TINS ini menjadi pionir sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kebijakan HAM di lingkungan korporasi.

Peluncuran dan penandatangan kebijakan HAM yang dihadiri Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto, Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, digelar di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Selasa (27/9).

Direktur Utama PT Timah, Achmad Ardianto mengatakan lingkup hak asasi manusia dalam kebijakan HAM ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya yang paling relevan dengan operasional PT Timah, mitra dan rantai pasoknya.

Adapun penjabarannya, kata dia, yakni penghormatan pada hak atas ketenagakerjaan yang diwujudkan melalui komitmen pada kesetaraan dan tanpa diskriminasi.

Kedua, penghormatan atas lingkungan hidup dan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3LH). Ketiga, penghormatan HAM untuk masyarakat terdampak. Keempat, penghormatan pada privasi dan perlindungan data pribadi.

“Dalam menjalankan visi perusahaan, HAM merupakan hal dasar yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam menjalankan proses bisnis kami mempertimbangkan seluruh aspek dan ini juga bagian integral dari visi perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan global,” kata Ardianto dalam keterangannya.

Kata dia, PT Timah telah melalui proses yang panjang dalam membuat kebijakan HAM. Sehingga, perusahaan menilai pendekatan, penghormatan, pemulihan dan penegakan HAM penting dalam implementasi kebijakan ini.

"PT Timah berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini. Manajemen di lingkungan PT Timah melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini secara berkala," terangnya.

Sementara itu, Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi mengatakan, PT Timah menjadi pionir dalam melaksanakan kebijakan HAM oleh korporasi.

Menurutnya, kebijakan HAM ini menjadi landasan bagi perusahan untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Tanggung jawab korporasi dalam menghormati HAM, lanjutnya, tertuang di dalam prinsip-prinsip Panduan PBB mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

"Banyak negara-negara maju mensyaratkan ekonomi berbasis HAM dengan mulai menerapkan kebijakan hak asasi manusia, uji tuntas hak asasi manusia, serta mekanisme pengaduan pada suatu perusahaan," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya