Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Tersangkakan Hakim Agung, Firli Bahuri: Taring KPK Sangat Tajam Menindak Pelaku Korupsi

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 20:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah komando Firli Bahuri menorehkan sejarah usai menangkap sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) dan menetapkan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Ketua KPK Firli Bahuri berharap seluruh pihak menjadikan penangkapan ini sebagai pembelajaran, karena KPK tidak pandang bulu untuk menindak siapapun pelaku tindak pidana korupsi.

“Kami tegaskan bahwa taring KPK sangat tajam untuk menindak semua pelaku korupsi di Indonesia,” tegas Firli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/9).


Sebab, Firli menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan pernah berhenti untuk berupaya membersihkan Indonesia dari praktik-praktik rasuah melalui pemberantasan korupsi.

Firli menyampaikan, KPK dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), bekerja secara profesional disertai adanya bukti permulaan yang cukup. Sebab, kerja-kerja KPK diuji di pengadilan.

”Jadi bukan hasil ramalan, opini, rekayasa dan yang pasti bukan hasil halusinasi. KPK bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” tekan Firli.

Untuk mencegah sekaligus menutup celah korupsi di Mahkamah Agung khususnya dalam pengurusan perkara, lantas Firli menyarankan agar Mahkamah Agung melakukan sejumlah langkah yaitu melakukan rotasi jabatan. Sebab kata Firli, oknum pegawai yang menduduki jabatan sama dalam waktu lama menjadi “biang” permainan kasus hukum di MA.

“Adalah dengan cara memutasi dan merotasi jabatan dan posisi SDM di Mahkamah Agung secara rutin dan berkala. Orang-orang yang terlalu lama menduduki posisi atau jabatan tersebut cenderung membangun kelompok. Sehingga perlu melakukan langkah memecah kelompok-kelompok yang cenderung berkongkalikong melakukan kejahatan korupsi dengan memindahkan mereka ke tempat lain dan memisahkan,” beber Firli.

Disisi lain, Firli memandang perlu Mahkamah Agung mengambil langkah-langkah sebagai upaya menghindari praktik korupsi dalam pengurusan perkara di MA.

“Pertama adalah penerapan eksaminasi putusan. Kedua keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK dan ketiga adalah perekaman pelaksanaan sidang, dan keempat mapping SDM. Kemudian kelima rotasi pegawai,” demikian Firli.

Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD) diduga terima uang Rp 800 juta untuk mengondisikan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Redi selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Selanjutnya, Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur KSP ID; dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya