Berita

Mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan/Net

Presisi

Ada Saksi Sakit Lagi, Pelaksanaan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Makin Nggak Jelas

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaksanaan sidang etik terhadap mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan tidak memiliki kepastian kapan digelar.
Hal tersebut lantaran ada satu saksi lagi, yang dikabarkan sakit sehingga tidak bisa dihadirkan dalam sidang etik.

Diketahui, salah satu saksi kunci yaitu mantan Wakaden B Ropaminal Propam Polri AKBP Arif Rachman juga dikabarkan tengah sakit parah dan usai menjalani operasi sehingga membuat sidang etik Hendra Kurniawan ditunda.

“Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada pak Karowabprof memang sedang dipersiapkan. Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi. Yang satu tensi, (yang) satu sakit lagi pasca operasi lagi memang masih butuh penyembuhan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9).

“Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada pak Karowabprof memang sedang dipersiapkan. Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi. Yang satu tensi, (yang) satu sakit lagi pasca operasi lagi memang masih butuh penyembuhan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9).

Dikarenakan sejumlah saksi dan saksi kunci sakit, Dedi belum bisa memastikan kapan sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan bisa digelar.

“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kadiv Propam saya informasikan lagi kepada teman-teman ya, mohon sabar,” imbuh Dedi.

Dedi tak menyampaikan spesifik siapa saksi selain AKBP Arif Rachman yang dikabarkan tengah sakit itu.

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan jenderal kedua setelah Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan alias Obstruction of Justice. Namun, dari semua tersangka Obstruction of Justice, hanya Brigjen Hendra yang belum menjalani sidang etik.

Dalam kasus Obstruction of Justice, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka pidana. Mereka adalah Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri,  AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, Kompol Baiquni Wibowo mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.

Adapun komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan adanya penolakan banding, memastikan menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat sebagai anggota Polri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya