Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Hukum

Jaksa Agung: Keadilan Restoratif Dicanangkan untuk Hilangkan Stigma Hukum Tajam ke Bawah

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tujuan penerapan Restorative justice atau keadilan restoratif oleh Kejaksaan Agung, salah satunya untuk memutus stigma hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menerapkan pertama kali kebijakan itu mengatakan, inovasi kebijakan yang dibuatnya itu berdasarkan keresahannya atas stigma masyarakat terhadap kejaksaan.

“Pada waktu sebelum saya masuk kembali ke Kejaksaan, ada satu hal yang menggelitik saya, bahwa di masyarakat ada yang berpendapat bahwa hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/9).


Demi memutus stigma, ST Burhanuddin bersama jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum berdikusi untuk mengubah pandangan tersebut. Dia tidak ingin kasus yang menimpa nenek Minah terulang.

Saat itu, kasus Nenek yang berusia 55 tahun dari Banyumas, Jawa Tengah, menjadi contoh dalam diskusi Burhanuddin. Nenek harus dihukum penjara 1 bulan 15 hari, dengan masa percobaan 3 bulan, karena dianggap mencuri 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan.

“Saya coba dengan teman-teman di Pidana Umum bicara, bagaimana sih mengubah image ini (hukum tajam ke bawah) sehingga tidak ada lagi perkara Nenek Minah,” terangnya.

Burhanuddin merasa terenyuh dengan kasus tersebut. Karenanya, penerapan keadilan restoratif menjadi salah satu cara untuk memutus stigma negatif terkait penegakan hukum.

 â€œAda hal-hal yang betul-betul menyentuh dan bertentangan dengan rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya