Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Hukum

Jaksa Agung: Keadilan Restoratif Dicanangkan untuk Hilangkan Stigma Hukum Tajam ke Bawah

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 17:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tujuan penerapan Restorative justice atau keadilan restoratif oleh Kejaksaan Agung, salah satunya untuk memutus stigma hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menerapkan pertama kali kebijakan itu mengatakan, inovasi kebijakan yang dibuatnya itu berdasarkan keresahannya atas stigma masyarakat terhadap kejaksaan.

“Pada waktu sebelum saya masuk kembali ke Kejaksaan, ada satu hal yang menggelitik saya, bahwa di masyarakat ada yang berpendapat bahwa hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/9).


Demi memutus stigma, ST Burhanuddin bersama jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Umum berdikusi untuk mengubah pandangan tersebut. Dia tidak ingin kasus yang menimpa nenek Minah terulang.

Saat itu, kasus Nenek yang berusia 55 tahun dari Banyumas, Jawa Tengah, menjadi contoh dalam diskusi Burhanuddin. Nenek harus dihukum penjara 1 bulan 15 hari, dengan masa percobaan 3 bulan, karena dianggap mencuri 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan.

“Saya coba dengan teman-teman di Pidana Umum bicara, bagaimana sih mengubah image ini (hukum tajam ke bawah) sehingga tidak ada lagi perkara Nenek Minah,” terangnya.

Burhanuddin merasa terenyuh dengan kasus tersebut. Karenanya, penerapan keadilan restoratif menjadi salah satu cara untuk memutus stigma negatif terkait penegakan hukum.

 â€œAda hal-hal yang betul-betul menyentuh dan bertentangan dengan rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya