Berita

Sigid Haryo Wibisono usai jalani pemeriksaan KPK selama enam jam/RMOL

Politik

Dikawal 6 Orang, Sigid Haryo Wibisono Bungkam Usai Enam Jam Diperiksa KPK

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 16:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dikawal enam orang, politisi sekaligus pengusaha Sigid Haryo Wibisono bungkam usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Selasa (27/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sigid Haryo telah diperiksa oleh tim penyidik selama kurang lebih enam jam sejak pukul 09.34 WIB hingga pukul 15.50 WIB.

Usai diperiksa itu, Sigid yang dikawal oleh lima orang pengawalnya serta seorang kuasa hukumnya ini enggan menjawab berbagai pertanyaan wartawan.

"Sama lawyer saja," singkat Sigid Haryo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (27/9).

Namun demikian, kuasa hukumnya juga tidak memberikan pernyataan apapun soal materi pemeriksaan pada hari ini.

"Sebagai warga negara dipanggil, datang itikad baik itu aja kok, ya enggak ada hubungan ya," singkat kuasa hukum Sigid yang mengenakan kemeja batik warna kuning hijau itu.

Hingga naik ke kendaraan mobilnya, Sigid sama sekali tidak menjelaskan materi pemeriksaan maupun pertanyaan wartawan, termasuk soal rumahnya yang turut digeledah tim penyidik karena Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) sempat ke kediamannya di Jakarta Selatan sebelum terjaring tangkap tangan KPK.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya kediaman Sigid di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (13/8).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik.

Rumah tersebut juga diketahui merupakan rumah yang didatangi oleh Bupati Mukti sebelum akhirnya terjaring kegiatan tangkap tangan KPK. Saat mendatangi rumah Sigid Haryo Wibisono itu, Mukti membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya pada Kamis (11/8).

Bupati Mukti bersama lima orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah setelah terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (11/8).

Kelima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Adi Jumal Widodo (AJW) selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU); Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda Pemkab Pemalang; Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD Pemkab Pemalang; Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo Pemkab Pemalang; dan Mohammad Saleh (MS) selaku Kadis PU Pemkab Pemalang.

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar, slip setoran Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo dengan jumlah Rp 680 juta, dan kartu ATM atas nama Adi Jumal Widodo yang digunakan Mukti.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya