Berita

Sigid Haryo Wibisono usai jalani pemeriksaan KPK selama enam jam/RMOL

Politik

Dikawal 6 Orang, Sigid Haryo Wibisono Bungkam Usai Enam Jam Diperiksa KPK

SELASA, 27 SEPTEMBER 2022 | 16:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dikawal enam orang, politisi sekaligus pengusaha Sigid Haryo Wibisono bungkam usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Selasa (27/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Sigid Haryo telah diperiksa oleh tim penyidik selama kurang lebih enam jam sejak pukul 09.34 WIB hingga pukul 15.50 WIB.

Usai diperiksa itu, Sigid yang dikawal oleh lima orang pengawalnya serta seorang kuasa hukumnya ini enggan menjawab berbagai pertanyaan wartawan.


"Sama lawyer saja," singkat Sigid Haryo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (27/9).

Namun demikian, kuasa hukumnya juga tidak memberikan pernyataan apapun soal materi pemeriksaan pada hari ini.

"Sebagai warga negara dipanggil, datang itikad baik itu aja kok, ya enggak ada hubungan ya," singkat kuasa hukum Sigid yang mengenakan kemeja batik warna kuning hijau itu.

Hingga naik ke kendaraan mobilnya, Sigid sama sekali tidak menjelaskan materi pemeriksaan maupun pertanyaan wartawan, termasuk soal rumahnya yang turut digeledah tim penyidik karena Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) sempat ke kediamannya di Jakarta Selatan sebelum terjaring tangkap tangan KPK.

Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi, salah satunya kediaman Sigid di wilayah Jakarta Selatan pada Sabtu (13/8).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik.

Rumah tersebut juga diketahui merupakan rumah yang didatangi oleh Bupati Mukti sebelum akhirnya terjaring kegiatan tangkap tangan KPK. Saat mendatangi rumah Sigid Haryo Wibisono itu, Mukti membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya pada Kamis (11/8).

Bupati Mukti bersama lima orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah setelah terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (11/8).

Kelima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Adi Jumal Widodo (AJW) selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU); Slamet Masduki (SM) selaku Pj Sekda Pemkab Pemalang; Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD Pemkab Pemalang; Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo Pemkab Pemalang; dan Mohammad Saleh (MS) selaku Kadis PU Pemkab Pemalang.

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar, slip setoran Bank BNI atas nama Adi Jumal Widodo dengan jumlah Rp 680 juta, dan kartu ATM atas nama Adi Jumal Widodo yang digunakan Mukti.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya