Berita

Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Beri Ruang ke KY Periksa Etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 23:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) mengaku dipersilahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat memeriksa etik terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata usai bertemu langsung dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (26/9).

"Jadi dari hasil pertemuan dengan KPK, KY telah mendapatkan beberapa hal. Yang pertama bahwa KPK memberikan waktu dan ruang kepada KY seluas-luasnya untuk melakukan pemeriksaan etik kepada hakim dan juga keterlibatan hakim-hakim yang lain dalam wilayah etik," ujar Mukti kepada wartawan, Senin sore (26/9).


Selanjutnya kata Mukti, berdasarkan MoU yang telah dibangun antara KY dan KPK, akan melakukan pertukaran data terkait kasus yang sedang ditangani KPK saat ini.

"Jadi misalnya di dalam pemeriksaan etik kami menemukan ada indikasi tindak pidana dengan korupsi, maka akan serahkan pada KPK. Dan begitu juga sebaliknya, pemeriksaan tindak pidana korupsi tapi ada unsur etik maka akan menyerahkan pada KY," kata Mukti.

Kemudian kata Mukti, pihaknya bersama-sama dengan KPK dan MA secara bersama-sama akan membangun proses penegakan hukum.

Ia ingin, proses penegakan hukum berjalan komprehensif dalam melakukan tindakan pengawasan dan penegakan terhadap penyalahgunaan kewenangan dari para hakim.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya