Berita

Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Beri Ruang ke KY Periksa Etik Hakim Agung Sudrajad Dimyati

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 23:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) mengaku dipersilahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat memeriksa etik terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata usai bertemu langsung dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (26/9).

"Jadi dari hasil pertemuan dengan KPK, KY telah mendapatkan beberapa hal. Yang pertama bahwa KPK memberikan waktu dan ruang kepada KY seluas-luasnya untuk melakukan pemeriksaan etik kepada hakim dan juga keterlibatan hakim-hakim yang lain dalam wilayah etik," ujar Mukti kepada wartawan, Senin sore (26/9).


Selanjutnya kata Mukti, berdasarkan MoU yang telah dibangun antara KY dan KPK, akan melakukan pertukaran data terkait kasus yang sedang ditangani KPK saat ini.

"Jadi misalnya di dalam pemeriksaan etik kami menemukan ada indikasi tindak pidana dengan korupsi, maka akan serahkan pada KPK. Dan begitu juga sebaliknya, pemeriksaan tindak pidana korupsi tapi ada unsur etik maka akan menyerahkan pada KY," kata Mukti.

Kemudian kata Mukti, pihaknya bersama-sama dengan KPK dan MA secara bersama-sama akan membangun proses penegakan hukum.

Ia ingin, proses penegakan hukum berjalan komprehensif dalam melakukan tindakan pengawasan dan penegakan terhadap penyalahgunaan kewenangan dari para hakim.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya