Berita

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung Merah Putih, KPK, Senin (26/9)/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Minta KPK Tak Jemput Paksa Lukas Enembe

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe gagal menemui penyidik KPK untuk  menyerahkan surat pemberhentian tidak hadir memenuhi panggilan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

"Kami sudah menyerahkan surat, pihak penyidik masih sedang memeriksa jadi surat kami hanya titip, nanti kami akan koordinasi teknisnya bagaimana untuk selanjutnya," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung Merah Putih, KPK, Senin (26/9).

Roy mengklaim, Gubernur Lukas kooperatif. Akan tetapi, dia ditugaskan untuk mencari solusi agar tim dokter dari KPK bisa melihat langsung kondisi kesehatan Gubernur Lukas.


Oleh karena itu, Roy meminta agar Gubernur Lukas tidak dijemput paksa oleh tim penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Saya kira jemput paksa itu kalau tersangkanya itu nakal, kalau tersangkanya bohong-bohong tidak sakit tapi alasan sakit. Upaya paksa belum harus dilakukan lah. Karena memang Pak Gubernur sakit, bukan sakit dibuat-buat," tegas Roy.

Roy berencana akan kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk bertemu langsung dengan tim penyidik KPK.

"Oleh karena itu saya tetap berusaha mungkin besok saya akan ketemu lagi mereka, karena mereka sibuk, untuk membicarakan solusinya bagaimana. Pak Gub tergantung dokternya, kalau dokternya bilang dia sudah sehat dan sudah bisa memberikan keterangannya, ya mari kita bicarakan itu. Itu teknisnya, apakah tetap di Jakarta atau tetap di Jayapura, itu yang belum kita diskusikan sama penyidik," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya