Berita

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata saat tiba di KPK/RMOL

Hukum

Ketua KY Mukti Fajar Sambangi KPK, Koordinasi untuk Periksa Hakim Agung Sudrajad Dimyati

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 16:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinasi terkait teknis pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata sambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (26/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ketua KY ini tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.47 WIB. Kedatangannya itu bertujuan untuk berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad oleh KY.

"Seperti yang sudah kita konferensi pers kan kemarin, bahwa kita akan melakukan koordinasi dengan KPK untuk hal teknis pemeriksaan tersangka yang kebetulan hakim," ujar Mukti kepada wartawan, Senin sore (26/9).


Sebelumnya saat konferensi pers bersama KPK dan MA pada Jumat sore (23/9), Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi mengatakan, KY mempunyai kewenangan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluluran martabat Hakim.

"Jadi menjaga, mengawasi, serta mendisiplinkan Hakim dari perilaku-perilaku yang menyimpang," ujar Binziad kepada wartawan saat mengikuti konferensi pers penahanan Hakim Agung Sudrajad.

Binziad mengaku, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para hakim yang ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

"Kami sebagai lembaga Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan dalam ruang lingkup kewenangan kami. Tetapi tentu saja, kami akan menghormati juga ruang yang harus dijaga oleh KPK dalam melakukan proses penegakan hukum," kata Binziad.

Untuk itu, pemeriksaan yang akan dilakukan KY akan terus dikoordinasikan kepada KPK dan MA terkait waktunya. Apakah bersamaan dengan berjalannya proses penegakan hukum, atau sesudahnya.

"Nanti kami akan berkomunikasi secara erat dengan kedua lembaga (KPK dan MA). Terakhir, kami di Komisi Yudisial juga mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan oleh KPK untuk menyelesaikan perkara ini setuntas-tuntasnya, dengan segala data, pengetahuan, keahlian, network, infrastruktur yang dimiliki oleh Komisi Yudisial," pungkasnya.

KPK secara resmi mengumumkan 10 orang sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu (21/9). Kesepuluh orang tersangka itu resmi diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat dinihari (23/9).

Kesepuluh orang yang ditetapkan tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Selanjutnya, Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Awalnya, KPK menahan tujuh tersangka pada Jumat dinihari (23/9). KPK selanjutnya kembali menahan Hakim Agung Sudrajad pada Jumat sore (23/9) usai menyerahkan diri ke KPK. Sehingga, masih ada dua tersangka yang belum ditahan, yakni tersangka Ivan dan Heryanto.

Dalam penanganan gugatan perdata dari KSP ID,  jumlah uang yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko yang sumber uang berasal dari HT dan Ivan kepada Desy sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 2,2 miliar yang kemudian oleh Desy dibagi lagi dengan pembagian, Desy menerima sekitar Rp 250 juta, Muhajir menerima sekitar Rp 850 juta, Elly menerima sekitar Rp 100 juta, dan Hakim Agung Sudrajad menerima sekitar Rp 800 juta yang penerimaannya melalui Elly.

Dalam kegiatan tangkap tangan, KPK menemukan dan mengamankan uang dari Desi sejumlah sekitar 205 ribu dolar Singapura dan adanya penyerahan uang dari Albasri sejumlah sekitar Rp 50 juta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya