Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe, disebut kuasa hukumnya telah 4 kali mengalami stroke/Net

Hukum

Kuasa Hukum: Lukas Enembe Sudah Alami 4 Kali Stroke Sejak 2018

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubenur Papua Lukas Enembe masih dalam kondisi sakit. Sehingga, belum bisa menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian disampaikan Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening, dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta, Senin (26/9).

"Menyangkut kondisi kesehatan Pak Gubernur, kami tanya ke dokter, kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus," kata Stefanus.


Lanjut Stefanus, sejak 2018 kliennya sudah mengalami stroke, hingga kini total empat kali terserang stroke. Bahkan, sejak tahun lalu, kliennya sudah mengalami tiga operasi besar di Singapura. Yaitu operasi jantung, pankreas, dan mata.

“Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit kemudian sembuh sakit, setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas dan mata. Rutin menjalankan pengobatan di Singapura. Jika sudah merasa sakit balik berobat ke Singapura,” tuturnya.

Roy menambahkan, Lukas seharusnya hari ini menjalani pengobatan di Singapura, namun urung dilakukan lantaran ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.

"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak (Lukas Enembe) baik-baik," tandasnya.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung soal penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Politikus Partai Demokrat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

KPK sendiri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebagai tersangka pada hari ini, Senin (26/9). Ini merupakan panggilan kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya ia tidak hadir karena menderita sakit.

Selain itu, baru-baru ini KPK juga menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Dalam kasus Lukas Enembe ini, KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp 560 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya