Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Kasus Suap Pembahasan RAPBD Jambi, KPK Panggil Anak Buah Cak Imin

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

Anak buah Cak Imin di PKB yang dipanggil, yaitu Sofyan Ali selaku anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019-2024 yang sebelumnya merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin siang (26/9).


Selain itu kata Ali, tim penyidik juga memanggil sembilan orang saksi lainnya. Yaitu, Teguh Prihantoro selaku tim teknis CV Ativa Cipta Rencana; Timbang Manurung selaku kontraktor; Ismail Ibrahim selaku wiraswasta; Budi Nurahman selaku Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi yang juga mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017.

Selanjutnya, Yosan Tonius Alias Atong selaku Direktur Utama PT Wahyunata  Arsita; Wahyudi Apdian Nizam selaku Kasubbag Program Dinas PUPR Propinsi Jambi; Wasis Sudibyo selaku Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi; Dheny Ivantriesyana Poetra selaku Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi; dan Rinie Anggrainie Putri selaku PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi.

KPK pada Selasa (20/9) resmi mengumumkan saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

"Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi tersangka maupun sangkaan pasal segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (20/9).

Tim penyidik, kata Ali, saat ini masih terus melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

"Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan. Perkara ini juga menjadi salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke Pengadilan Tipikor," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 28 orang yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya