Berita

Gubernur Papua, Lukas Enembe, dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (26/9)/Net

Hukum

Hari Ini, Lukas Enembe Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka di Gedung Merah Putih KPK

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022 | 08:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sesuai dengan surat panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada hari ini, Senin (26/9).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik sudah berkirim surat terkait pemanggilan Gubernur Lukas untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Sejauh ini sesuai agenda, sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun PH-nya," ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (26/9).


Untuk itu, KPK berharap Gubernur Lukas untuk kooperatif hadir sesuai dengan panggilan kedua dari tim penyidik.

"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK, sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," pungkas Ali.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, KPK juga sudah memegang 12 hasil analisis yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

PPATK telah melakukan analisis transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank, dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya