Berita

Simposium yang diadakan oleh LSM Promotion of Economic and Social Development (PDES) dan The International Observatory for Peace, Democracy and Human Right Demokrasi (IOPDHR-GENEVA) pada Rabu (22/9)/Net

Dunia

LSM Internasional Kritik Keras Rezim Aljazair yang Lepas Tangan Soal Pelanggaran HAM Front Polisario di Kamp Tindouf

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rezim Aljazair memperoleh kecaman keras dari berbagai organisasi internasional non-pemerintah atas sikap diamnya pada pelanggaran HAM besar-besaran yang dilakukan Front Polisario pada warga di kamp pengungsian Tindouf.

Kritik tersebut dengan lantang disuarakan di sela-sela sidang Dewan HAM PBB  dan selama simposium yang diadakan oleh LSM Promotion of Economic and Social Development (PDES) dan The International Observatory for Peace, Democracy and Human Right Demokrasi (IOPDHR-GENEVA) pada Rabu (22/9).

Selama audiensi, para peserta simposium menyoroti adanya pelanggaran HAM berat berupa kekejaman kemanusiaan, dan eksekusi tanpa proses hukum oleh Front Polisario terhadap kamp Tindouf di barat daya Aljazair yang dipicu oleh adanya konflik Sahara.


"Sejak awal kamp Tindouf berdiri, Front Polisario telah melakukan kejahatan dan pelanggaran serius berupa penculikan, penahanan sewenang-wenang, dan serangan teroris, yang menewaskan ribuan korban," kata penyelenggara simposium, seperti dalam keterangan yang diterima redaksi pada Minggu (25/9).

Kejahatan Front Polisario, tidak hanya dilakukan pada penduduk kamp Tindouf saja, tetapi juga berdampak pada negara tetangga seperti Mauritania, Mali, Korea Selatan, Prancis, Spanyol, dan Maroko.

"Tak hanya di darat, Front Polisario juga melakukan operasi senjata di laut yang menargetkan kapal-kapal negara tetangga hingga memakan ratusan korban jiwa," jelasnya.

Para peserta juga menyoroti bagaimana otoritas rezim Aljazair lepas tangan dari tanggung jawabnya untuk memeriksa lebih lanjut terkait laporan pelanggaran HAM oleh Front Polisario.

"Satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab untuk menyelidiki semua pelanggaran yang dilakukan di wilayahnya, menolak untuk memproses atau memeriksa berkas apapun yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Polisario," kata penyelenggara.

Ada kesan pembiaran dari rezim Aljazair yang semakin membuat Polisario dapat bertindak sewenang-wenang dan melanggar hukum PBB yang tertuang dalam pasal 3 Deklarasi Universal HAM, tentang hak hidup dan pasal 6 Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik, keadaan luar biasa, termasuk keadaan perang, ancaman perang dan ketidakstabilan politik internal.

Dalam konteks ini, simposium mendesak Aljazair untuk segera melakukan penyelidikan yang adil atas tuduhan eksekusi di luar hukum dan pelanggaran HAM berat lainnya oleh Polisario.

Peserta juga mendesak rezim untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tegas dengan menuntut pada pelaku kejahatan guna mencegah kasus kekerasan berlebihan terhadap pengungsi yang tidak berdaya di Kamp Tindouf.

Selain itu, mereka juga menyerukan pengakuan status pengungsi bagi penduduk kamp Tindouf kepada Aljazair, dengan cara mendaftarkan mereka sesuai resolusi Dewan Keamanan yang relevan dan Konvensi Jenewa tentang Pengungsi dan Protokol Opsionalnya.

Terakhir, simposium mengajak masyarakat internasional bersama-sama bergerak maju untuk meminta pertanggungjawaban Polisario atas pelanggaran HAM besar-besaran yang dilakukan dan pembiaran hukum oleh otoritas berwenang Aljazair.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya