Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/nET

Politik

Kata LaNyalla, Perubahan Konstitusi Jadi Penyebab ABPN Tidak Berdaya Tanggung Tugas Negara

MINGGU, 25 SEPTEMBER 2022 | 07:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

APBN semakin tidak berdaya menanggung tugas membiayai negara. Perubahan Pasal 33 UUD 1945 akibat perubahan konstitusi pada 1999 hingga 2002 dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai penyebab.

Penilaian itu disampaikan LaNyalla saat mengisi Kuliah Umum bertema Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, di Universitas Muhammadiyah Parepare, Sabtu (24/9).

Menurutnya, dalam UUD 1945 naskah asli, negara berdaulat atas bumi air dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.


“Tetapi sejak perubahan Konstitusi, negara dilucuti. Lahirlah puluhan UU Privatisasi. Sehingga perekonomian dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar,” tandasnya.

Akibatnya, teks di dalam naskah pembukaan konstitusi bahwa pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya, semakin berat dilakukan negara.

Akibatnya kewajiban itu dianggap sebagai subsidi. Sehingga sewaktu-waktu dapat dicabut. Hal tersebut adalah penyesatan. Karena itu tanggung jawab negara yang harus dicapai. Bukan subsidi yang bersifat pilihan.

"Dan ini akan terus terjadi. Bukan hanya menyangkut subsidi BBM. Tetapi akan merambah ke subsidi listrik. Karena banyaknya izin yang diberikan kepada swasta untuk membangun pembangkit listrik swasta, maka PLN mengalami over supplay listrik,” urainya.

Menurutnya, inilah juga yang membuat kompor gas LPG 3 kilogram akan diganti dengan program kompor listrik. Agar rakyat lebih banyak mengkonsumsi listrik yang over supplay dari pembangkit listrik milik swasta nasional atau Asina tersebut.

"Rakyat dipaksa untuk menolong PLN yang tekor neraca akibat dipaksa membeli listrik dari pembangkit-pembangkit milik Oligarki," katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian. Hadir pula Walikota Parepare yang diwakili oleh Asisten III, Eko W Ariyadi.

Sementara dari Universitas Muhammadiyah Parepare dihadiri Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare, Dr HM Nasir S, M.Pd dan Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Parepare, A Firdaus Djollong, sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya