Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron/Net

Hukum

Tangkap Tangan Terkait Pengurusan Perkara di MA, Nurul Ghufron: KPK Bersedih Harus Menangkap Hakim Agung

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 17:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedih harus menangkap Hakim Agung dalam kegiatan tangkap tangan terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung, yang terjadi pada Rabu malam (21/9).

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (22/9).

Ghufron mengatakan, kasus korupsi di lembaga peradilan sangat menyedihkan. Bahkan, KPK sangat prihatin dan berharap kali ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum.


"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," tuturnya.

Padahal, kata Ghufron, sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," katanya.

Beberapa waktu sebelumnya, Ghufron mengatakan, pihaknya menangkap beberapa orang terkait dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Beberapa orang itu ditangkap di Jakarta dan Semarang.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa, selain menangkap beberapa orang yang belum dibeberkan identitasnya, pihaknya juga turut mengamankan uang.

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya