Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon saat ditemui di komplek parlemen, Senayan/RMOL

Politik

Jokowi Jadi Cawapres 2024, Fadli Zon: Secara Moral Memungkinkan atau Tidak?

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Gerindra menilai bahwa isu Prabowo-Jokowi sebagai capres-capres 2024 harus ditanyakan terlebih dahulu kepada para ahli hukum tata negara dan Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah memungkinkan atau justru inkonstitusional dan mendegradasi moralitas kepemimpinan nasional.

Begitu kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).  

“Kita memang harus tanya ya kepada ahli-ahli apakah hal-hal semacam itu dimungkinkan atau tidak, secara konstitusional maupun secara moral,” kata Fadli.


Fadli lantas menyebut bisa saja Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Wapres ke-11 Mohammad Jusuf Kalla (JK) maju lagi sebagai cawapres di Pemilu 2024 jika itu dimungkinkan secara konstitusi.

“Nanti kan bisa saja Pak SBY sudah dua kali nanti jadi calon wakil presiden dari mana gitu ya Pak Jusuf Kalla,” tuturnya.

Atas dasar itu, menurut Fadli persoalan konstitusi bukan hanya didasarkan pada argumentasi seorang Jurubicara MK mengenai boleh tidaknya Presiden Jokowi bisa maju sebagai cawapres di Pemilu 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Jadi, ini harus ditanya kepada ahli-ahli menurut saya, ahli-ahli hukum tata negara dan juga tentu kepada MK tapi bukan yang Jurubicaranya ya kalau juru bicara,” tegas Kepala BKSAP DPR RI ini.

“MK itu kan seperti ya harus ada yang menabungnya baru dia berbunyi bukan tiba-tiba begitu saja,” imbuhnya menegaskan.

Saat disinggung soal moral jika Jokowi maju sebagai cawapres di 2024, Fadli menyatakan akan ada pro kontra. Namun, kata dia, hal itu merupakan hal yang biasa dalam politik.

“Ya pasti ada pro dan kontra ya secara fatsun politik gitu. Saya kira hal yang biasa sih,” pungkasnya.

Isu Jokowi bisa menjadi cawapres pada Pemilu 2024 mencuat setelah Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyatakan bahwa dalam Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45) tak ada diatur secara eksplisit bahwa presiden yang terpilih dua periode masa jabatan maju lagi sebagai calon wakil presiden di ajang Pemilu.

"Soal Presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres, itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," ujar Fajar Laksono pada Senin lalu (12/9).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya