Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon saat ditemui di komplek parlemen, Senayan/RMOL

Politik

Jokowi Jadi Cawapres 2024, Fadli Zon: Secara Moral Memungkinkan atau Tidak?

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Gerindra menilai bahwa isu Prabowo-Jokowi sebagai capres-capres 2024 harus ditanyakan terlebih dahulu kepada para ahli hukum tata negara dan Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah memungkinkan atau justru inkonstitusional dan mendegradasi moralitas kepemimpinan nasional.

Begitu kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).  

“Kita memang harus tanya ya kepada ahli-ahli apakah hal-hal semacam itu dimungkinkan atau tidak, secara konstitusional maupun secara moral,” kata Fadli.


Fadli lantas menyebut bisa saja Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Wapres ke-11 Mohammad Jusuf Kalla (JK) maju lagi sebagai cawapres di Pemilu 2024 jika itu dimungkinkan secara konstitusi.

“Nanti kan bisa saja Pak SBY sudah dua kali nanti jadi calon wakil presiden dari mana gitu ya Pak Jusuf Kalla,” tuturnya.

Atas dasar itu, menurut Fadli persoalan konstitusi bukan hanya didasarkan pada argumentasi seorang Jurubicara MK mengenai boleh tidaknya Presiden Jokowi bisa maju sebagai cawapres di Pemilu 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Jadi, ini harus ditanya kepada ahli-ahli menurut saya, ahli-ahli hukum tata negara dan juga tentu kepada MK tapi bukan yang Jurubicaranya ya kalau juru bicara,” tegas Kepala BKSAP DPR RI ini.

“MK itu kan seperti ya harus ada yang menabungnya baru dia berbunyi bukan tiba-tiba begitu saja,” imbuhnya menegaskan.

Saat disinggung soal moral jika Jokowi maju sebagai cawapres di 2024, Fadli menyatakan akan ada pro kontra. Namun, kata dia, hal itu merupakan hal yang biasa dalam politik.

“Ya pasti ada pro dan kontra ya secara fatsun politik gitu. Saya kira hal yang biasa sih,” pungkasnya.

Isu Jokowi bisa menjadi cawapres pada Pemilu 2024 mencuat setelah Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyatakan bahwa dalam Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45) tak ada diatur secara eksplisit bahwa presiden yang terpilih dua periode masa jabatan maju lagi sebagai calon wakil presiden di ajang Pemilu.

"Soal Presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres, itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," ujar Fajar Laksono pada Senin lalu (12/9).

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya