Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon saat ditemui di komplek parlemen, Senayan/RMOL

Politik

Jokowi Jadi Cawapres 2024, Fadli Zon: Secara Moral Memungkinkan atau Tidak?

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Gerindra menilai bahwa isu Prabowo-Jokowi sebagai capres-capres 2024 harus ditanyakan terlebih dahulu kepada para ahli hukum tata negara dan Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah memungkinkan atau justru inkonstitusional dan mendegradasi moralitas kepemimpinan nasional.

Begitu kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).  

“Kita memang harus tanya ya kepada ahli-ahli apakah hal-hal semacam itu dimungkinkan atau tidak, secara konstitusional maupun secara moral,” kata Fadli.

Fadli lantas menyebut bisa saja Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Wapres ke-11 Mohammad Jusuf Kalla (JK) maju lagi sebagai cawapres di Pemilu 2024 jika itu dimungkinkan secara konstitusi.

“Nanti kan bisa saja Pak SBY sudah dua kali nanti jadi calon wakil presiden dari mana gitu ya Pak Jusuf Kalla,” tuturnya.

Atas dasar itu, menurut Fadli persoalan konstitusi bukan hanya didasarkan pada argumentasi seorang Jurubicara MK mengenai boleh tidaknya Presiden Jokowi bisa maju sebagai cawapres di Pemilu 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Jadi, ini harus ditanya kepada ahli-ahli menurut saya, ahli-ahli hukum tata negara dan juga tentu kepada MK tapi bukan yang Jurubicaranya ya kalau juru bicara,” tegas Kepala BKSAP DPR RI ini.

“MK itu kan seperti ya harus ada yang menabungnya baru dia berbunyi bukan tiba-tiba begitu saja,” imbuhnya menegaskan.

Saat disinggung soal moral jika Jokowi maju sebagai cawapres di 2024, Fadli menyatakan akan ada pro kontra. Namun, kata dia, hal itu merupakan hal yang biasa dalam politik.

“Ya pasti ada pro dan kontra ya secara fatsun politik gitu. Saya kira hal yang biasa sih,” pungkasnya.

Isu Jokowi bisa menjadi cawapres pada Pemilu 2024 mencuat setelah Jurubicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyatakan bahwa dalam Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45) tak ada diatur secara eksplisit bahwa presiden yang terpilih dua periode masa jabatan maju lagi sebagai calon wakil presiden di ajang Pemilu.

"Soal Presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres, itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," ujar Fajar Laksono pada Senin lalu (12/9).

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya