Berita

Kapolresta Jayapura, Kombes Victor Mackbon/Ist

Presisi

Kapolresta Jayapura Ancam Tindak Tegas Pembawa Sajam saat Aksi Save LE

KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022 | 12:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tindakan tegas dilakukan aparat kepolisian dari Polresta Jayapura terhadap oknum peserta aksi Save LE dari Kelompok Koalisi Rakyat Papua (KRP) yang membawa senjata tajam pada Selasa lalu (20/9).

Kapolresta Jayapura, Kombes Victor Mackbon mengatakan, pihaknya akan mengundang koordinator lapangan yang bertanggung jawab dalam aksi keramaian serta akan mengkonfirmasi langsung terkait keberadaan senjata tajam dalam aksi.
 
“Kedepannya ini menjadi warning dan evaluasi kami untuk lebih memperketat razia kepada para massa aksi sehingga hal ini tidak terulang kembali,” ujar Kombes Victor diberitakan Kantor Berita RMOLPapua, Kamis (22/9).


Pihaknya juga menegaskan, siapa pun dan komunitas manapun yang menyampaikan aspirasi harus bermartabat dan damai agar tidak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.

“Pada prinsipnya kami tidak pernah melarang atau menghalangi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Namun semuanya harus sesuai prosedur. Apabila berpotensi menganggu Kamtibmas, kami tindak tegas," tegasnya.

Ia juga akan terus membangun komunikasi kepada para tokoh-tokoh masyarakat di wilayah Kota Jayapura agar ikut mengimbau masyarakat tidak ikut-ikutan, apalagi sampai terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang beredar.

“Peran tokoh, mulai dari tokoh adat hingga tokoh agama penting untuk bersama-sama menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya