Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Politik Dagang dan Pabrikasi

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 08:57 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

ASUMSI harga minyak mentah Indonesia dalam APBN tahun 2022 sebesar 63 dolar AS per barel atau 0,396 dolar AS per liter. Pada hari ini harga minyak mentah dunia sebesar 83,55 dolar AS per barel atau 0,525 dolar AS per liter.

Pada kondisi Indonesia sebagai importer netto minyak mentah, maka asumsi dasar harga minyak mentah yang lebih rendah dibandingkan harga minyak mentah dunia mempunyai konsekuensi berupa pemerintah menaikkan harga BBM.

Artinya, dengan memberlakukan BBM bersubsidi, apalagi BBM harga pasar, maka pemerintah yang menganut defisit APBN kemudian memberlakukan kenaikan harga BBM di dalam negeri.

Bukan hanya pemerintah yang tidak tahan terbakar oleh dinamika harga minyak mentah dunia, BUMN PT Pertamina pun telah menjadi korban mengenaskan, apabila Pertamina tidak menjalankan keputusan Kementerian ESDM untuk menaikkan harga BBM.

Demikianlah konsekuensi logis atas keberadaan defisit APBN dan defisit perdagangan minyak mentah Indonesia. Namun untuk membangun jaring pengaman sosial, maka pemerintah memilih untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mengurangi dampak negatif atas potensi peningkatan jumlah penduduk prasejahtera.

Untuk pekerja sektor formal dan informal, maka waktu kritis terletak pada kemampuan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan multinasional, dan perusahaan swasta melakukan penyesuaian terhadap gaji para pegawai, karyawan, dan pensiunan.

Sisa persoalan terletak pada para pengangguran, dimana diperlukan kegiatan padat karya untuk mengurangi penderitaan terhadap para pengangguran dan meringankan beban pada keluarga besar dari para pengangguran tersebut.

Keluarga besar sesungguhnya berfungsi sebagai jaring pengaman berupa perlindungan dari para tetua, trah, klan, kepala suku, dan para pengayom pada keluarga besar mereka.

Meskipun demikian, masih ada sekelompok masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan menaikkan harga BBM tersebut, yaitu orang-orang yang tercerabut dari perlindungan sosial para tetua, yang merupakan tokoh sosial mereka.

Jadi persoalan mendasar yang perlu dilakukan perubahan, berupa mengubah fenomena dari defisit menjadi swasembada, bahkan surplus.

Transformasi secara bertahap terhadap fenomena tersebut sesungguhnya menjadi perjalanan sangat panjang dalam sejarah perjuangan NKRI, yaitu mengubah dari berpolitik dagang menjadi berpolitik pabrikasi barang dan jasa setengah jadi, hingga sedang berlangsung menjadi berpolitik pabrikasi barang dan jasa produk jadi hilirisasi.

Sesungguhnya daya ledak politik perang “palang pintu” antara Rusia dengan Ukraina telah meredup seiring turunnya harga minyak mentah dunia, sedangkan naiknya harga gas alam sebenarnya dapat disubstitusi menggunakan minyak mentah dan keberagaman sumberdaya alam dan pabrikasi produk energi fosil dan terbarukan.

Jadi, maksud berdagang minyak murah dengan Rusia itu turut membesarkan lamanya taktik perang “palang pintu”.

Peneliti Indef; Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya