Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Politik Dagang dan Pabrikasi

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 08:57 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

ASUMSI harga minyak mentah Indonesia dalam APBN tahun 2022 sebesar 63 dolar AS per barel atau 0,396 dolar AS per liter. Pada hari ini harga minyak mentah dunia sebesar 83,55 dolar AS per barel atau 0,525 dolar AS per liter.

Pada kondisi Indonesia sebagai importer netto minyak mentah, maka asumsi dasar harga minyak mentah yang lebih rendah dibandingkan harga minyak mentah dunia mempunyai konsekuensi berupa pemerintah menaikkan harga BBM.

Artinya, dengan memberlakukan BBM bersubsidi, apalagi BBM harga pasar, maka pemerintah yang menganut defisit APBN kemudian memberlakukan kenaikan harga BBM di dalam negeri.


Bukan hanya pemerintah yang tidak tahan terbakar oleh dinamika harga minyak mentah dunia, BUMN PT Pertamina pun telah menjadi korban mengenaskan, apabila Pertamina tidak menjalankan keputusan Kementerian ESDM untuk menaikkan harga BBM.

Demikianlah konsekuensi logis atas keberadaan defisit APBN dan defisit perdagangan minyak mentah Indonesia. Namun untuk membangun jaring pengaman sosial, maka pemerintah memilih untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mengurangi dampak negatif atas potensi peningkatan jumlah penduduk prasejahtera.

Untuk pekerja sektor formal dan informal, maka waktu kritis terletak pada kemampuan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan multinasional, dan perusahaan swasta melakukan penyesuaian terhadap gaji para pegawai, karyawan, dan pensiunan.

Sisa persoalan terletak pada para pengangguran, dimana diperlukan kegiatan padat karya untuk mengurangi penderitaan terhadap para pengangguran dan meringankan beban pada keluarga besar dari para pengangguran tersebut.

Keluarga besar sesungguhnya berfungsi sebagai jaring pengaman berupa perlindungan dari para tetua, trah, klan, kepala suku, dan para pengayom pada keluarga besar mereka.

Meskipun demikian, masih ada sekelompok masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan menaikkan harga BBM tersebut, yaitu orang-orang yang tercerabut dari perlindungan sosial para tetua, yang merupakan tokoh sosial mereka.

Jadi persoalan mendasar yang perlu dilakukan perubahan, berupa mengubah fenomena dari defisit menjadi swasembada, bahkan surplus.

Transformasi secara bertahap terhadap fenomena tersebut sesungguhnya menjadi perjalanan sangat panjang dalam sejarah perjuangan NKRI, yaitu mengubah dari berpolitik dagang menjadi berpolitik pabrikasi barang dan jasa setengah jadi, hingga sedang berlangsung menjadi berpolitik pabrikasi barang dan jasa produk jadi hilirisasi.

Sesungguhnya daya ledak politik perang “palang pintu” antara Rusia dengan Ukraina telah meredup seiring turunnya harga minyak mentah dunia, sedangkan naiknya harga gas alam sebenarnya dapat disubstitusi menggunakan minyak mentah dan keberagaman sumberdaya alam dan pabrikasi produk energi fosil dan terbarukan.

Jadi, maksud berdagang minyak murah dengan Rusia itu turut membesarkan lamanya taktik perang “palang pintu”.

Peneliti Indef; Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya