Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Politik Dagang dan Pabrikasi

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 08:57 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

ASUMSI harga minyak mentah Indonesia dalam APBN tahun 2022 sebesar 63 dolar AS per barel atau 0,396 dolar AS per liter. Pada hari ini harga minyak mentah dunia sebesar 83,55 dolar AS per barel atau 0,525 dolar AS per liter.

Pada kondisi Indonesia sebagai importer netto minyak mentah, maka asumsi dasar harga minyak mentah yang lebih rendah dibandingkan harga minyak mentah dunia mempunyai konsekuensi berupa pemerintah menaikkan harga BBM.

Artinya, dengan memberlakukan BBM bersubsidi, apalagi BBM harga pasar, maka pemerintah yang menganut defisit APBN kemudian memberlakukan kenaikan harga BBM di dalam negeri.


Bukan hanya pemerintah yang tidak tahan terbakar oleh dinamika harga minyak mentah dunia, BUMN PT Pertamina pun telah menjadi korban mengenaskan, apabila Pertamina tidak menjalankan keputusan Kementerian ESDM untuk menaikkan harga BBM.

Demikianlah konsekuensi logis atas keberadaan defisit APBN dan defisit perdagangan minyak mentah Indonesia. Namun untuk membangun jaring pengaman sosial, maka pemerintah memilih untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mengurangi dampak negatif atas potensi peningkatan jumlah penduduk prasejahtera.

Untuk pekerja sektor formal dan informal, maka waktu kritis terletak pada kemampuan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan multinasional, dan perusahaan swasta melakukan penyesuaian terhadap gaji para pegawai, karyawan, dan pensiunan.

Sisa persoalan terletak pada para pengangguran, dimana diperlukan kegiatan padat karya untuk mengurangi penderitaan terhadap para pengangguran dan meringankan beban pada keluarga besar dari para pengangguran tersebut.

Keluarga besar sesungguhnya berfungsi sebagai jaring pengaman berupa perlindungan dari para tetua, trah, klan, kepala suku, dan para pengayom pada keluarga besar mereka.

Meskipun demikian, masih ada sekelompok masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan menaikkan harga BBM tersebut, yaitu orang-orang yang tercerabut dari perlindungan sosial para tetua, yang merupakan tokoh sosial mereka.

Jadi persoalan mendasar yang perlu dilakukan perubahan, berupa mengubah fenomena dari defisit menjadi swasembada, bahkan surplus.

Transformasi secara bertahap terhadap fenomena tersebut sesungguhnya menjadi perjalanan sangat panjang dalam sejarah perjuangan NKRI, yaitu mengubah dari berpolitik dagang menjadi berpolitik pabrikasi barang dan jasa setengah jadi, hingga sedang berlangsung menjadi berpolitik pabrikasi barang dan jasa produk jadi hilirisasi.

Sesungguhnya daya ledak politik perang “palang pintu” antara Rusia dengan Ukraina telah meredup seiring turunnya harga minyak mentah dunia, sedangkan naiknya harga gas alam sebenarnya dapat disubstitusi menggunakan minyak mentah dan keberagaman sumberdaya alam dan pabrikasi produk energi fosil dan terbarukan.

Jadi, maksud berdagang minyak murah dengan Rusia itu turut membesarkan lamanya taktik perang “palang pintu”.

Peneliti Indef; Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya