Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Politik Dagang dan Pabrikasi

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 08:57 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

ASUMSI harga minyak mentah Indonesia dalam APBN tahun 2022 sebesar 63 dolar AS per barel atau 0,396 dolar AS per liter. Pada hari ini harga minyak mentah dunia sebesar 83,55 dolar AS per barel atau 0,525 dolar AS per liter.

Pada kondisi Indonesia sebagai importer netto minyak mentah, maka asumsi dasar harga minyak mentah yang lebih rendah dibandingkan harga minyak mentah dunia mempunyai konsekuensi berupa pemerintah menaikkan harga BBM.

Artinya, dengan memberlakukan BBM bersubsidi, apalagi BBM harga pasar, maka pemerintah yang menganut defisit APBN kemudian memberlakukan kenaikan harga BBM di dalam negeri.


Bukan hanya pemerintah yang tidak tahan terbakar oleh dinamika harga minyak mentah dunia, BUMN PT Pertamina pun telah menjadi korban mengenaskan, apabila Pertamina tidak menjalankan keputusan Kementerian ESDM untuk menaikkan harga BBM.

Demikianlah konsekuensi logis atas keberadaan defisit APBN dan defisit perdagangan minyak mentah Indonesia. Namun untuk membangun jaring pengaman sosial, maka pemerintah memilih untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mengurangi dampak negatif atas potensi peningkatan jumlah penduduk prasejahtera.

Untuk pekerja sektor formal dan informal, maka waktu kritis terletak pada kemampuan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan multinasional, dan perusahaan swasta melakukan penyesuaian terhadap gaji para pegawai, karyawan, dan pensiunan.

Sisa persoalan terletak pada para pengangguran, dimana diperlukan kegiatan padat karya untuk mengurangi penderitaan terhadap para pengangguran dan meringankan beban pada keluarga besar dari para pengangguran tersebut.

Keluarga besar sesungguhnya berfungsi sebagai jaring pengaman berupa perlindungan dari para tetua, trah, klan, kepala suku, dan para pengayom pada keluarga besar mereka.

Meskipun demikian, masih ada sekelompok masyarakat yang dirugikan oleh kebijakan menaikkan harga BBM tersebut, yaitu orang-orang yang tercerabut dari perlindungan sosial para tetua, yang merupakan tokoh sosial mereka.

Jadi persoalan mendasar yang perlu dilakukan perubahan, berupa mengubah fenomena dari defisit menjadi swasembada, bahkan surplus.

Transformasi secara bertahap terhadap fenomena tersebut sesungguhnya menjadi perjalanan sangat panjang dalam sejarah perjuangan NKRI, yaitu mengubah dari berpolitik dagang menjadi berpolitik pabrikasi barang dan jasa setengah jadi, hingga sedang berlangsung menjadi berpolitik pabrikasi barang dan jasa produk jadi hilirisasi.

Sesungguhnya daya ledak politik perang “palang pintu” antara Rusia dengan Ukraina telah meredup seiring turunnya harga minyak mentah dunia, sedangkan naiknya harga gas alam sebenarnya dapat disubstitusi menggunakan minyak mentah dan keberagaman sumberdaya alam dan pabrikasi produk energi fosil dan terbarukan.

Jadi, maksud berdagang minyak murah dengan Rusia itu turut membesarkan lamanya taktik perang “palang pintu”.

Peneliti Indef; Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya