Berita

Komandan Satgaspam TNl AL Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka (kiri) bersama barang bukti BBL yang akan diselundupkan ke Singapura/Ist

Pertahanan

Penyelundupan BBL Senilai Rp9 Miliar Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 02:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda yang berperan sebagai leading sector dan koordinator seluruh pengamanan khususnya wilayah Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri pada  Sabtu, 8 Februari 2025.

Penggagalan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI AL dengan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan Stakeholder Bandara Juanda. BBL tersebut rencananya akan diselundupkan pelaku menggunakan pesawat udara dengan nomor penerbangan TR-263 tujuan Singapura.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Satgaspam TNl AL Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani pada Press Conference yang digelar di Mako Lanudal Juanda Puspenerbal, Sidoarjo, Minggu, 9 Februari 2025,

Menurut dia, kejadian bermula dari kecurigaan petugas di lapangan dan dilanjutkan dengan analisis penumpang keberangkatan yang diindikasikan bahwa akan ada pengiriman barang diduga BBL. Barang tersebut dibawa oleh penumpang dengan pesawat yang akan dijadwalkan terbang pada pukul 19.40, Jumat, 7 Februari 2025.

Setelah dilaksanakan screening terhadap barang bawaan penumpang penerbangan Scoot Tiger Air TR263 Surabaya-Singapura, didapati 2 box mencurigakan. Kemudian tim segera melaksanakan pemeriksaan fisik dengan disaksikan oleh Petugas Aviation Security Airline Lion Air dan petugas pintu karyawan kedatangan.

Lebih lanjut, petugas langsung memeriksa terduga pelaku dengan Inisial RP (41) yang bertugas sebagai kurir calon penumpang pembawa barang dan KH (29) sebagai penerima barang di Bandara.

Berdasarkan hasil pengembangan selama 18 jam, tim berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku lainnya yang merupakan warga Nusa Tenggara Timur yang bertugas sebagai Driver pengantar ke Bandara menggunakan 1 unit mobil Box dan 1 unit mobil Xenia. 

Setelah mengamankan tiga pelaku, petugas langsung mengamankan barang bukti dengan total 49 bungkus plastik berisikan BBL sebanyak 60.205 ekor yang terdiri dari 59.154 ekor BBL jenis Pasir dan 1.051 jenis Mutiara dengan kerugian negara sekitar Rp9.083.300.000 (Sembilan Milyar Delapan puluh Tiga Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah). 

Saat ini, TNI AL telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Pelaksanaan penggagalan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas KSAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan agar Prajurit TNI AL untuk terus mewujudkan komitmen dalam menjaga keamanan dan pengamanan di dunia penerbangan guna mencegah upaya-upaya tindak pidana maupun pelanggaran atau ancaman.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Prabowo Sidak Dapur MBG di Bogor, Sampai Pakai Masker dan Penutup Kepala

Senin, 10 Februari 2025 | 13:40

Iran Lawan Pertama Indonesia di Piala Asia U-20 2025, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 10 Februari 2025 | 13:33

Menteri Bahlil Siapkan Kepmen Wajibkan Eksportir Batubara Gunakan HBA

Senin, 10 Februari 2025 | 13:25

Investor Pasar Modal Tembus 15 Juta SID di Awal 2025

Senin, 10 Februari 2025 | 13:20

Tembok Kekuasaan Sudah Runtuh, Saatnya Jokowi Diadili

Senin, 10 Februari 2025 | 13:18

Geruduk Kantor Gubernur Sulteng, Massa Minta Operasional PT CPM Dihentikan

Senin, 10 Februari 2025 | 13:13

Pertamina dan Insan Pers Dukung Kemandirian Bangsa

Senin, 10 Februari 2025 | 13:08

Catat, Ini 3 Jenis Mobil Hybrid yang Dapat Insentif Pemerintah

Senin, 10 Februari 2025 | 13:07

Menguji Arah Ideologis Presiden Prabowo

Senin, 10 Februari 2025 | 13:03

Arne Slot Tak Menyesal Liverpool Tersingkir dari Piala FA

Senin, 10 Februari 2025 | 12:52

Selengkapnya