Berita

Wasekjen DPP PDIP Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Sikap Adian Napitupulu Tidak Cerminkan Kader Partai Wong Cilik

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, terkait revisi Tata Tertib (Tatib) DPR sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak mencerminkan semangat kerakyatan. 

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mengecam ucapan Adian yang menyarankan rakyat menggugat ke pengadilan jika tidak setuju dengan aturan tersebut.

Menurut dia, sikap tersebut bertentangan dengan manifesto PDIP sebagai partai yang dikenal membela kepentingan wong cilik. 


"Seharusnya, Adian Napitupulu sebagai  anggota dewan dan kader Partai Wong Cilik berada di barisan terdepan dalam mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan justru menantang mereka. Ini sangat disayangkan dan jelas menyakiti hati rakyat kecil," tegas Noor Azhari kepada RMOL, Minggu malam, 9 Februari 2025.

Ia menambahkan, pernyataan Adian menunjukkan kurangnya empati dan mencerminkan gaya komunikasi yang tidak sesuai dengan etika seorang wakil rakyat.

"Adian seharusnya menyadari bahwa rakyat mengandalkan wakilnya di parlemen untuk mencari solusi, bukan menghadapi tantangan atau sikap meremehkan seperti itu," jelasnya.

Lanjut dia, PDIP selalu dikenal sebagai partai yang membela kepentingan rakyat kecil dan memperjuangkan keadilan sosial. 

Pernyataan seperti yang disampaikan Adian, justru berpotensi merusak citra anggota DPR sendiri. 

"Sikap seperti itu sangat kontraproduktif dan bisa menurunkan kepercayaan rakyat terhadap DPR dan partai-partai yang memiliki platform kerakyatan dan dianggap selama ini sebagai partai pembela wong cilik," ujarnya.

Noor Azhari pun berharap para anggota DPR, dapat lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pandangan. 

"Para dewan di DPR bukan hanya menjalankan kepentingan politik kelompoknya saja, tapi yang paling utama adalah menjaga amanah rakyat serta tidak melupakan esensi perjuangan partai yang selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil", pungkasnya.

Wasekjen PDIP Adian Napitupulu sebelumnya menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang kurang berkenan dengan aturan tersebut, ia mempersilakan agar mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji.

"Ya bisa dibawa ke MK kalau gak setuju. Gampang saja kok ada mekanismenya. Kalau tidak setuju, kan ada mekanisme tidak setuju. Kita tuh sekarang punya mekanisme, elo tidak setuju, ketika bertentangan sama UU ya elo JR (Judicial Review), ketika bertentangan sama konstitusi, ya elo bawa ke MK,” tegas Adian di Gedung Nusantara, Komplek DPR, Senayan, Kamis, 6 Februari 2025.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Tak Lagi Menjabat, Anies Keliling Kampus Isi Ceramah

Senin, 09 Maret 2026 | 10:15

Pemerintah Diminta Turun Atasi Ancaman Kental Manis pada Anak di Aceh Tamiang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Tips Praktis Investasi Emas untuk Pemula, Cara Aman Lindungi Nilai Aset

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Prabowo Minta Laporan Progres Proyek 10 Universitas STEM dan Kedokteran di Hambalang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:03

Ramai Isu Pembajakan, Pandji Bakal Rilis Buku dari Spesial Show Mens Rea

Senin, 09 Maret 2026 | 10:01

Malam Takbiran dan Nyepi Barengan di Bali? Begini Cara Umat Menjaga Harmoni

Senin, 09 Maret 2026 | 09:54

Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 09:52

JK Sarankan Prabowo Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 09 Maret 2026 | 09:42

Serangan ke KPK soal Kasus Gus Yaqut Dinilai Menyesatkan

Senin, 09 Maret 2026 | 09:36

Cadangan BBM Hanya 20 Hari, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Beban Fiskal

Senin, 09 Maret 2026 | 09:33

Selengkapnya