Berita

Wasekjen DPP PDIP Adian Napitupulu/RMOL

Politik

Sikap Adian Napitupulu Tidak Cerminkan Kader Partai Wong Cilik

SENIN, 10 FEBRUARI 2025 | 01:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, terkait revisi Tata Tertib (Tatib) DPR sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang tidak mencerminkan semangat kerakyatan. 

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mengecam ucapan Adian yang menyarankan rakyat menggugat ke pengadilan jika tidak setuju dengan aturan tersebut.

Menurut dia, sikap tersebut bertentangan dengan manifesto PDIP sebagai partai yang dikenal membela kepentingan wong cilik. 


"Seharusnya, Adian Napitupulu sebagai  anggota dewan dan kader Partai Wong Cilik berada di barisan terdepan dalam mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan justru menantang mereka. Ini sangat disayangkan dan jelas menyakiti hati rakyat kecil," tegas Noor Azhari kepada RMOL, Minggu malam, 9 Februari 2025.

Ia menambahkan, pernyataan Adian menunjukkan kurangnya empati dan mencerminkan gaya komunikasi yang tidak sesuai dengan etika seorang wakil rakyat.

"Adian seharusnya menyadari bahwa rakyat mengandalkan wakilnya di parlemen untuk mencari solusi, bukan menghadapi tantangan atau sikap meremehkan seperti itu," jelasnya.

Lanjut dia, PDIP selalu dikenal sebagai partai yang membela kepentingan rakyat kecil dan memperjuangkan keadilan sosial. 

Pernyataan seperti yang disampaikan Adian, justru berpotensi merusak citra anggota DPR sendiri. 

"Sikap seperti itu sangat kontraproduktif dan bisa menurunkan kepercayaan rakyat terhadap DPR dan partai-partai yang memiliki platform kerakyatan dan dianggap selama ini sebagai partai pembela wong cilik," ujarnya.

Noor Azhari pun berharap para anggota DPR, dapat lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pandangan. 

"Para dewan di DPR bukan hanya menjalankan kepentingan politik kelompoknya saja, tapi yang paling utama adalah menjaga amanah rakyat serta tidak melupakan esensi perjuangan partai yang selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil", pungkasnya.

Wasekjen PDIP Adian Napitupulu sebelumnya menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang kurang berkenan dengan aturan tersebut, ia mempersilakan agar mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji.

"Ya bisa dibawa ke MK kalau gak setuju. Gampang saja kok ada mekanismenya. Kalau tidak setuju, kan ada mekanisme tidak setuju. Kita tuh sekarang punya mekanisme, elo tidak setuju, ketika bertentangan sama UU ya elo JR (Judicial Review), ketika bertentangan sama konstitusi, ya elo bawa ke MK,” tegas Adian di Gedung Nusantara, Komplek DPR, Senayan, Kamis, 6 Februari 2025.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya