Berita

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh/Ist

Nusantara

Masih Ada 166 Ribu Warga Prasejahtera di Kabupaten Gresik, Dinsos Dorong Percepatan Validasi Data Masyarakat

RABU, 21 SEPTEMBER 2022 | 00:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jumlah warga kurang mampu (prasejahtera) di Kabupaten Gresik, Jawa Tmur, tercatat sekitar 166 ribu atau 12,42 persen. Angka ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh mengatakan, untuk mengatasi persoalan kemiskinan pihaknya akan melakukan validasi DTKS bagi warga yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.

"DTKS adalah perpanjangan tangan dari salah satu program prioritas (Nawa Karsa) Bupati dan Wakil Bupati Gresik, dalam pengentasan kemiskinan lewat berbagai macam bantuan. Mulai, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) Reguler, BPNT dan PKH, PKH Plus, dan PKH Inklusif," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/9).


"Pembaruan data DTKS, diharapkan nantinya dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Gresik yang dari 12,42 persen menjadi 10,7 persen di tahun 2023 mendatang. Sebab, ada isu strategis luar biasa yang berusaha diselesaikan oleh  Pemerintah Kabupaten Gresik melalui program prioritas pengentasan kemiskinan," tuturnya.

Untuk memaksimalkan target pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gresik, lanjut Ummi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan berbagai unsur yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Terutama Pemerintah Desa hingga Ketua RW maupun RT.

"Kami berharap hubungan baik antara RT dan RW bisa terjalin dengan baik, karena motor penggerak untuk menuntaskan persoalan kemiskinan dimulai dari desa-desa," paparnya.

"Kemiskinan tidak akan teratasi dengan maksimal, jika unsur terpenting dimasyarakat tidak memberikan memasukan terkait warga disekitar lingkungannya yang masuk kategori miskin. Tujuannya, agar tidak ada kesalahan dalam DTKS terkait qarga yang berhak mendapatkan bantuan," tandas Ummi.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah, menegaskan tujuan awal dari pendataan yang dilakukan adalah sebagai upaya dalam pemerataan kesejahteraan sosial agar tepat sasaran.

"Ini karena semangat kita adalah ingin adanya keadilan dan kesejahteraan masyarakat, para Kades diminta apabila ada bantuan dapat diberikan sesuai sasaran," jelasnya.

Ia berharap ke depan tak lagi terjadi DTKS yang tidak valid, sehingga menimbulkan program yang digagas pemerintah tidak tepat sasaran. Maka, operator perlu diawasi dan didampingi oleh semua pihak agar tidak salah dalam memasukkan data. Karena validasi hanya bisa dilakukan dari desa, kalau sudah masuk pusat tidak mudah diubah lagi.

"Data ini wajib di-update setiap bulan sekali, jangan tiga bulan sekali, karena orang itu tiap bulan berubah," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya