Berita

Resto dan wisata padi padi di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang/Net

Hukum

Polisi Diminta Tahan Pemilik Resto dan Wisata Padi Padi yang Sudah jadi Tersangka

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 22:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) meminta agar Polres Metro Tangerang segera menahan pemilik resto dan wisata padi padi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Upaya penahanan ini sangat beralasan karena belum lama beredar di sosial media pencitraan seolah tersangka-tersangka ini adalah korban kriminalisasi, padahal fakta hukumnya jelas, peristiwa pengerusakannya ada, dokumentasi lengkap, orang yang merusaknya ada, saksi-saksi ada. Ini sudah melebihi 2 alat bukti yang cukup,” kata Sekjen KPMH Aulia Fahmi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9).

Jika pihak kepolisian tidak segera melakukan penahanan, Fahmi khawatir para tersangka melakukan perbuatan pidana yang sama. Fahmi kemudian membeberkan bahwa resto dan wisata padi padi yang terletak di Pakuhaji, Tangerang ditutup oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Penutupan bangunan usaha padi padi, kata Fahmi adalah jawaban dari keresahan masyarakat selama ini.

“Belum lama warga setempat sempat berdemo karena pengusaha padi padi sewenang-wenang membuka tempat usaha di daerahnya. langkah cepat pemda setempat patut diacungi jempol, karena dikhawatirkan akan timbul kemarahan masyarakat kalau dibiarkan,” kata dia.

Lenih dalam Fahmi menjelaskan, penutupan padi padi sudah sejalan dengan Perda Kabupaten Tangerang No 3/2018 Tentang Penertiban IMB Pasal 23 bahwa bangunan yang sudah terbangun dan tidak memiliki IMB memiliki kewajiban mengajukan IMB pemutihan atau perintah pembongkaran.

Terlebih seolah pemilik resto dan wisata padi padi seakan seperti melawan pemda, hal ini terlihat saat pihak kecamatan Pakuhaji berkirim surat dan memberikan himbauan karena usahanya tidak memiliki IMB tidak sama sekali digubris. Bahkan saat pihak trantib kecamatan pakuhaji memasang portal/plang pembatas malah dirusak.

“Akibat pengerusakan ini, Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan 9 orang tersangka, diantaranya pemilik resto dan wisata padi padi, karena ada fakta bahwa yang merusak adalah pekerja padi-padi, kuat dugaan mereka disuruh oleh bosnya. Maka itu bukan hanya pekerjanya yang menjadi tersangka, tapi juga pemiliknya,” demikian Aulia Fahmi.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya