Berita

Ilustrasi paripurna DPR/Net

Politik

DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 19:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan lima nama calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (Dewas BPKH) periode tahun 2022-2027 dari unsur masyarakat.

Nama-nama itu diputuskan rapat Paripurna kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus.

Di hadapan para wakil rakyat, Lodewijk menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI mengenai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPKH.
 

 
“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Lodewijk.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh peserta paripurna. Sebelum disetujui, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027.

Mengacu ketentuan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) Undang Undang 34/2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Dewan Pengawas BPKH terdiri atas tujuh anggota yang berasal dari profesional, dua orang dari unsur pemerintah dan lima orang dari unsur masyarakat.

Atas dasar itu, Komisi VIll PR RI melalui musyawarah untuk mufakat telah memilih dan menetapkan lima orang Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dari unsur masyarakat pada tanggal 30 Agustus 2022.

Kelima calon itu adalah Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M. Dawud Arif Khan, Mulyadi, dan Rojikin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya