Berita

Mantan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian/Net

Presisi

Cluster Sanksi Etik Kasus Brigadir J, Hanya AKBP Jerry Siagian yang Dipecat

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 16:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menyeret banyak anggota kepolisian. Ada yang hanya disanksi etik hingga pemecatan. Dan ada yang dijerat dengan pasal merintangi penyidikan alias Obstruction of Justice.

Dari catatan, terdapat tujuh personel kepolisian yang disanksi etik. Yang paling anyar ialah Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri oleh komisi etik polri dijatuhi sanksi berupa demosi satu tahun. Briptu Sigid Mukti menerima keputusan ini dan menyatakan tidak banding.

"Sedangkan untuk sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/9).


Yang menarik, dari tujuh personel polri yang dijatuhi sanksi etik, hanya mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian yang diberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota Polri. Terkait keputusan ini, AKBP Jerry Siagian menyatakan banding.

Sementara enam personel lain yaitu Briptu Sigid Mukti Hanggono menerima sanksi demosi 1 tahun, Brigpol Frillyan Fitri Rosadi menerima demosi selama 2 tahun AKP Dyah Chandrawati demosi satu tahun, AKBP H. Pujiyarto ditempatkan di patsus selama 28 hari, Bharada Sadam menerima demosi 1 tahun dan Briptu Firman Dwi Ariyanto, menerima demosi selama satu tahun.

Sementara pada cluster Obstruction of Justice, tujuh personel sudah ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan. Mereka adalah Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kemudian Kompol Baiquni Wibowo mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Komisi kode etik polri sudah menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka, yaitu, Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria.

Terbaru, komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan banding tersebut ditolak, maka memastikan Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya