Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad/Net
Permintaan maaf dari Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjutak menyebut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kasus pembunuhan anak kliennya belum tuntas meski dirinya telah berusaha maksimal menuai reaksi beragam.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad meminta publik untuk bersabar mengikuti kerja-kerja penyidikan Polri.
Dia mengatakan, proses hukum terhadap Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya masih terus berjalan. Dia meminta masyarakat agar terus mengawasi kinerja Polri.
“Publik harus bersabar dan mengawasi proses hukum yang sedang berjalan,†ujar Suparji dalam keterangannya, Senin, (19/9).
Lebih lanjut, Suparji mengatakan, Polri bertindak hati-hati dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Prinsip kehati-hatian, kata dia, lebih penting daripada bergerak cepat tetapi kasusnya gagal terungkap.
“Itu yang utama, daripada cepat tapi tidak terungkap secara terang benderang,†tutur Suparji.
Suparji menyatakan bahwa memang idealnya proses hukum diselesaikan cepat, cermat dan akurat. Tetapi, kata dia, yang terpenting dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J ialah perkara dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Proses hukum idealnya cepat, cermat dan akurat. Namun demikian yang terpenting perkara diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,†tandasnya.