Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Ancaman AS, Bank Turki Batalkan Penggunaan Sistem Pembayaran Rusia

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak bank Turki akhirnya memutuskan untuk membatalkan  penggunaan sistem pembayaran Mir Rusia menyusul peringatan dari Washington bahwa mereka akan mendapat sanksi jika membantu Moskow melewati hukuman AS.
 
Isbank dan Denizbank Turki mengumumkan keputusan itu ke kantor berita Rusia RIA Novosti, Senin (19/9) waktu setempat.

Isbank juga menjelaskan kepada Bloomberg bahwa keputusannya mengikuti pernyataan Departemen Keuangan AS tentang masalah tersebut.


Pekan lalu, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengumumkan bahwa mereka siap untuk menjatuhkan sanksi kepada lembaga mana pun di luar Rusia yang menggunakan sistem pembayaran negara itu.

Kemudian, sumber mengatakan kepada Financial Times tentang niat AS dan UE untuk menekan bank-bank Turki, untuk mencegah mereka membantu Moskow melewati sanksi.

Bank-bank Turki bergabung dengan jaringan pembayaran Mir pada awal Agustus, memungkinkan turis Rusia membayar pembelian mereka di negara itu.

Mir dikembangkan oleh Bank Sentral Rusia sebagai alternatif domestik untuk Visa dan Mastercard setelah putaran pertama sanksi diberlakukan di Moskow pada tahun 2014.

Sejak diperkenalkannya sistem pembayaran baru, bank-bank Rusia telah menerbitkan lebih dari 129 juta kartu Mir. Mereka saat ini diterima di Turki, Vietnam, Armenia, Korea Selatan, Uzbekistan, Belarus, Kazakhstan, Kirgistan, Tajikistan, Ossetia Selatan, dan Abkhazia.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya