Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Ancaman AS, Bank Turki Batalkan Penggunaan Sistem Pembayaran Rusia

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 13:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak bank Turki akhirnya memutuskan untuk membatalkan  penggunaan sistem pembayaran Mir Rusia menyusul peringatan dari Washington bahwa mereka akan mendapat sanksi jika membantu Moskow melewati hukuman AS.
 
Isbank dan Denizbank Turki mengumumkan keputusan itu ke kantor berita Rusia RIA Novosti, Senin (19/9) waktu setempat.

Isbank juga menjelaskan kepada Bloomberg bahwa keputusannya mengikuti pernyataan Departemen Keuangan AS tentang masalah tersebut.


Pekan lalu, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengumumkan bahwa mereka siap untuk menjatuhkan sanksi kepada lembaga mana pun di luar Rusia yang menggunakan sistem pembayaran negara itu.

Kemudian, sumber mengatakan kepada Financial Times tentang niat AS dan UE untuk menekan bank-bank Turki, untuk mencegah mereka membantu Moskow melewati sanksi.

Bank-bank Turki bergabung dengan jaringan pembayaran Mir pada awal Agustus, memungkinkan turis Rusia membayar pembelian mereka di negara itu.

Mir dikembangkan oleh Bank Sentral Rusia sebagai alternatif domestik untuk Visa dan Mastercard setelah putaran pertama sanksi diberlakukan di Moskow pada tahun 2014.

Sejak diperkenalkannya sistem pembayaran baru, bank-bank Rusia telah menerbitkan lebih dari 129 juta kartu Mir. Mereka saat ini diterima di Turki, Vietnam, Armenia, Korea Selatan, Uzbekistan, Belarus, Kazakhstan, Kirgistan, Tajikistan, Ossetia Selatan, dan Abkhazia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya