Berita

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerrard Plate/RMOL

Politik

UU PDP Disahkan DPR, Johnny Plate: Ketika Ada Kebocoran Data, Maka Bisa Dilakukan Pemeriksaan

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 12:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Setelah menajalani proses pembahasan yang cukup panjang, Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 akhirsnya mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-undang (UU).

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerrard Plate yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, hadirnya UU PDP ini untuk mengatur hak-hak pemilik data dan sanksi bagi para pelaku yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan terhadap data pribadi.

“RUU PDP ini mengatur hak-hak pemilik data pribadi dan mengatur sanksi-sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik atas tata kelola data pribadi yang di proses dalam sistem mereka masing-masing,” ucap Johnny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).


Menurutnya, salah satu yang menjadi kewajiban dari penyelenggara sistem elektronik baik itu pemerintah atau publik maupun privat swasta adalah memastikan dalam sistemnya data pribadi dilindungi.

“Ini kewajiban. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Kominfo akan melaksanakan pengawasannya terhadap penyelenggaraan tata kelola data pribadi di segenap penyelenggara sistem elektronik,” imbuhnya.

Sekjen Partai Nasdem ini menambahkan, pemerintah akan melakukan penelitian untuk mengoreksi peristiwa kebocoran data masyarakat dan juga melakukan pemeriksaan terkait penyebaran data tersebut.

“Apabila terjadi insiden kebocoran data pribadi, maka yang akan dilakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara data pribadi apakah mereka telah menjalankan complaince sesuai UU PDP jika tidak mereka diberi berbagai jenis sanksi seperti yang diatur dalam UU PDP ini,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya