Berita

Imran Khan/Net

Dunia

Mantan PM Pakistan Imran Khan Bebas dari Tuntutan Kasus Terorisme

SELASA, 20 SEPTEMBER 2022 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan tinggi Pakistan akhirnya membatalkan tuduhan terorisme terhadap mantan perdana menteri Imran Khan pada Senin (19/9) waktu setempat.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh salah satu pengacara mantan bintang kriket ini, Faisal Chaudhry.

"Pengadilan mengatakan dugaan pelanggaran Khan tidak termasuk dalam tindakan terorisme," kata Chaudhry, seperti dikutip dari The National.


Tuduhan tersebut terkait dengan pidato Khan di mana ia diduga mengancam polisi dan petugas pengadilan, setelah salah satu pembantu dekatnya ditolak jaminan dalam kasus hasutan.

“Kasus terhadap Imran Khan, bagaimanapun, akan tetap utuh. Itu sekarang akan diadili di pengadilan biasa, bukan pengadilan anti-terorisme,” kata Chaudhry.

"Ini sebenarnya perintah untuk membatalkan dakwaan," kata pengacaranya yang lain, Babar Awan.

“Itu hanya membuktikan bahwa ini adalah tuduhan palsu, dan hanya alat untuk viktimisasi politik," ujarnya.

Polisi Islamabad mengajukan tuntutan terhadap Khan pada bulan Agustus setelah pernyataan publiknya bahwa dia tidak akan mengampuni polisi dan seorang petugas pengadilan yang menolak jaminan kepada ajudannya.

Khan kemudian menjelaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan sebagai ancaman.

Mantan perdana menteri telah menghadapi beberapa kasus sejak penggulingannya pada April setelah mosi percaya dimenangkan oleh partai-partai oposisi dalam upaya yang dipimpin oleh penggantinya, perdana menteri Shehbaz Sharif.

Salah satu kasus berada pada tahap penting di pengadilan tinggi, yang dijadwalkan untuk mendakwa Khan pada 22 September dalam kasus penghinaan pengadilan karena mengancam petugas pengadilan. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi diskualifikasi dari politik setidaknya selama lima tahun.

Kasus lainnya melibatkan pendanaan asing untuk partai Pakistan Tehreek-e-Insaf-nya yang dianggap melanggar hukum oleh pengadilan pemilu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya