Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dinilai Tidak Bermoral, TikTok dan PUBG Akan Diblokir Taliban

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 17:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban mengumumkan akan memblokir aplikasi TikTok dan PUBG dalam waktu tiga bulan ke depan. Langkah itu diambil karena Taliban menganggap konten-konten yang disajikan tidak bermoral.

Keputusan untuk memblokir TikTok dan PUBG dilakukan setelah para perwakilan sektor keamanan dan administrasi hukum syariah Taliban bertemu.

Dimuat Khaama Press pada Senin (19/9), pemblokiran akan dilakukan selama 90 hari. Penyedia layanan telekomunikasi dan internet Afghanistan juga telah membagikan informasi mengenai larangan tersebut dan telah diminta untuk mengikuti pedoman dalam waktu yang ditentukan.


Sejak berkuasa pada pertengahan Agustus tahun lalu, Taliban sudah memblokir lebih dari 23 juta situs web yang dinilai tidak bermoral dan tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Kami telah memblokir 23,4 juta situs web. Mereka mengubah halaman mereka setiap saat. Jadi, ketika Anda memblokir satu situs web, kemudian yang lain akan muncul," ujar Penjabat Menteri Komunikasi Najibullah Haqqani.

Wakil menteri komunikasi Ahmad Masoud Latif Rai, juga mengkritik Facebook karena keengganannya untuk bekerja sama dengan otoritas Taliban dalam memfilter konten-konten.

Menurut Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), telah terjadi perubahan signifikan dalam lanskap media negara itu sejak Taliban berkuasa, termasuk penutupan lebih dari setengah media, larangan beberapa saluran dan pemblokiran situs web, serta meningkatnya pembatasan kerja, kekerasan, dan ancaman terhadap jurnalis.

Pembatasan yang semakin meningkat terhadap media di Afghanistan telah mengundang kecaman luas secara global dari badan PBB.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya