Berita

Gedung rektorat Unila/Net

Hukum

KPK Susuri Aliran Uang Rektor Unila Hingga ke Susunan Struktur Panitia Maba

SENIN, 19 SEPTEMBER 2022 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penerimaan uang oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) hingga susunan struktur kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru (maba) turut ditelusuri tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan sebagian materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa sepuluh orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mana tahun 2022 di Unila.

"Jumat (16/9) bertempat di Polda Lampung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (19/9).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Nairobi selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila; Profesor Yulianto selaku Pembantu Rektor III Unila; HI Ruskandi selaku Dokter; Ida Nurhaida selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila; Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Unila.

Selanjutnya, Suripto Dwi Yuwono selaku Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unila; Hendri Susanto selaku Panitia Bidang Pengelolaan; Enung Juhartini selaku perawatan di Puskesmas Terminal Rajabas; Fajar Pamukti Putra selaku pegawai honorer Unila; ean Antonius Feri selaku swasta.

"Melalui pengetahuan para saksi tersebut, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka KRM dalam proses seleksi maba," kata Ali.

Selain itu kata Ali, tim penyidik juga mendalami para saksi terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka Karomani melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya.

"Di samping itu, dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan maba yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya