Berita

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri/Net

Hukum

Lepas Tersangka Kasus Bjorka, HMI Minta Kinerja Dittipidsiber Bareskrim Dievaluasi

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 22:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aparat kepolisian diminta tidak gegabah dalam melakukan perburuan hacker Bjorka yang mengklaim membobol dan membocorkan sejumlah data pejabat negara.

Terbaru, polisi telah menangkap dan menetapkan seorang pemuda Madiun berinisial MAH (21) sebagai tersangka dan diduga bagian dari Bjorka.

"Pemuda asal Madiun ini oleh penegak hukum disebut turut membantu hacker anonim. Pertanyaannya, bagaimana bisa ada tersangka lain padahal pelaku utama belum ditentukan?" kata Bendahara Umum PB HMI, Abdul Rabbi Sjahrir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/9).


HMI mengingatkan Polri agar tidak terjadi eror in persona atau salah tangkap, sebagaimana yang menimpa guru ngaji dan merupakan kader HMI di Bekasi yang dituduh begal beberapa waktu lalu.

Rabbi menilai, sejauh ini Polri tergesa-gesa dan tidak konsisten dalam mengusut kasus tersebut. Adanya keterangan berbeda merupakan bentuk keraguan aparat pada dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka.

Apalagi soal hacker Bjorka ini, polisi justru melepas MAH meski telah ditetapkan tersangka.

"Kami minta Kapolri evaluasi metode kerja Dittipidsiber Bareskrim Polri. Sebab melepas MAH setelah ditetapkan tersangka merupakan anomali. Jika Polri yakin MAH terlibat, harusnya tetap ditahan. Tapi ini dilepas. Jadi wajar publik ragu atas penetapan tersangka ini," kritiknya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya