Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dewan Kota Amsterdam Desak Pemerintah Belanda Cabut Larangan Burka untuk Wanita Muslim

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Kota Amsterdam telah meminta parlemen untuk segera menghapus aturan larangan memakai burka, tiga tahun setelah peraturan itu ditetapkan Pemerintah Belanda.

Walikota Amsterdam Femke Halsema berjanji untuk menyampaikan pesan tersebut kepada para politisi di Den Haag.

Belanda menerapkan larangan burka pada 2019 setelah empat belas tahun diskusi politik. Ini melarang pakaian penutup wajah di transportasi umum, sekolah, gedung pemerintah, dan perawatan kesehatan.


Tweede Kamer, majelis rendah parlemen Belanda, akan memperdebatkan larangan itu akhir tahun ini, mungkin pada bulan November mendatang. Pada Rabu (14/9), dewan kota Amsterdam memutuskan untuk menambah perdebatan itu.

Mayoritas di dewan mendukung mosi yang meminta Halsema untuk membuat politisi nasional sadar bahwa ibu kota Belanda tidak mendukung larangan tersebut dan ingin agar larangan itu dicabut sesegera mungkin.

Mosi tersebut diajukan oleh Sheher Khan dari Partai DENK, Yasmine Bentoumya dari Partai GroenLinks, dan Nilab Ahmadi Partai BIJ1.

Sebuah studi awal di Amsterdam menunjukkan bahwa larangan tersebut secara signifikan memperkuat diskriminasi Muslim, dengan sentimen seputar wanita yang mengenakan jilbab menjadi semakin bermusuhan.

Para peneliti juga menilai undang-undang tersebut ikut berkontribusi pada meningkatnya kontradiksi antara kelompok populasi di kota.

Sebuah studi Kementerian Sosial juga menemukan bahwa perempuan yang mengenakan niqab atau burka lebih mungkin mengalami pelecehan dan kekerasan.

"Pelanggar menggunakan hukum sebagai lisensi untuk perilaku mereka," kata studi tersebut.

Menurut Bentoumya dan Khan, studi-studi ini menunjukkan bahwa undang-undang tersebut menempatkan perempuan Muslim di “latar depan pengecualian.”

Akibatnya, perempuan menghindari transportasi umum, tidak pergi ke konferensi orang tua-guru, dan bahkan menghindari perawatan kesehatan.

“Perempuan harus bisa memutuskan sendiri apa yang mereka kenakan. Itu tidak terserah pemerintah. Undang-undang memastikan bahwa para wanita ini tidak diizinkan untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat, ”kata Bentoumya, seperti dikutip dari NL Times, Sabtu (17/9).

Dalam tiga tahun sejak diperkenalkan, polisi tidak mengeluarkan satu pun denda berdasarkan larangan burka. Mereka hanya mengeluarkan beberapa peringatan, terutama tak lama setelah larangan itu diterapkan pada 2019.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya