Berita

Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi narasumber Talk Show yang diadakan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile dalam rangkaian Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Srijaya Building, Surabaya, Jumat (16/9)/RMOLJatim

Hukum

Kamarudin Simanjuntak: Penyidik Seperti Tidak Ikhlas Ferdy Sambo Jadi Tersangka

SABTU, 17 SEPTEMBER 2022 | 05:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak ikhlas untuk menjadikan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Demikian disampaikan Kamarudin Simanjuntak usai Talk Show "Kedudukan Advokat Dalam Kasus Sambo" yang diadakan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile dalam rangkaian Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Srijaya Building, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jumat (16/9).


"Tentu penyidikan ini tidak sesuai harapan. Karena di Kepolisian itu, khususnya di Bareskrim Polri, mereka seperti tidak ikhlas kalau Ferdy Sambo dijadikan tersangka,” katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Kamarudin melihat banyak penyimpangan yang terjadi selama proses penyidikan dan penyelidikan, hingga pada proses rekonstruksi.

“Saat dilakukan rekonstruksi, Presiden (Jokowi) bilang buka seterang-terangnya. Sampai beliau mengucapkan itu empat kali. Kemudian Kapolri juga memerintahkan buka seterang-terangnya, undang semua pihak. Tetapi ketika kami datang sebagai pelapor malah diusir,” bebernya.

Terkait adanya dugaan penyidik menutup-nutupi kasus yang melibatkan banyak perwira Polri tersebut, Kamaruddin tidak menampiknya. Ia mengungkapkan, salah satu hal yang ditutupi adalah motif dari pembunuhan berencana, yang dijeratkan kepada para tersangka. Termasuk Ferdy Sambo.

“Penerapan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana itu, tidak ada tanpa motif, harus ada motifnya. Jadi kalau mereka (penyidik) menghilangkan motif, mereka ingin menggeser dari pasal 340 ke 338,” terangnya.

Kamaruddin juga mengungkapkan adanya dugaan lobi melobi untuk mencari ‘kambing hitam’ dalam perkara tersebut.

“Mereka lagi nego-nego di antara mereka, tentang siapa yang mau diselamatkan dan siapa yang mau dikorbankan. Misalnya yang mau diselamatkan itu eks Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatsersenya. Padahal pertanggungjawaban yang lebih berat ada pada eks Kapolres Jakarta Selatan,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya