Berita

Wanita yang dituduh membunuh buah hatinya, duduk di atas mobil saat dia meninggalkan kantor polisi Ulsan Jungbu di Korea Selatan/ AP

Dunia

Wanita Tersangka Pembunuhan Dua Anak dalam Koper di Selandia Baru Ditangkap Polisi Korea Selatan

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2022 | 15:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi Korea Selatan akhirnya berhasil menangkap seorang wanita atas tuduhan membunuh kedua buah hatinya yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Selandia Baru bulan lalu.

Pihak berwenang mengatakan pada Kamis (15/9), warga negara Selandia Baru kelahiran Korea berusia 42 tahun itu dikatakan telah melarikan diri ke Korea Selatan pada 2018 setelah diduga membunuh anak-anaknya,  yang saat itu berusia tujuh dan 10 tahun, di Auckland.

Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan, tersangka yang membantah tuduhan pembunuhan, ditangkap setelah badan kepolisian global Interpol mengeluarkan red notice.


"Polisi menangkap tersangka di sebuah apartemen di Ulsan pada Kamis setelah pengintaian dengan petunjuk tentang keberadaannya dan rekaman CCTV," kata Badan Kepolisian Nasional Seoul, seperti dikutip dari Yonhap, Jumat (16/9).

“Tersangka dituduh oleh polisi Selandia Baru telah membunuh dua anaknya, yang berusia tujuh dan 10 tahun saat itu, sekitar tahun 2018 di daerah Auckland," kata mereka.

"Dia ditemukan telah tiba di Korea Selatan setelah kejahatan dan telah bersembunyi sejak itu," lanjutnya.

Wanita itu mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak melakukan pembunuhan tersebut.

"Saya tidak melakukannya," kata wanita itu.

Tersangka saat ini sedang menunggu proses ekstradisi ke Selandia Baru.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya