Berita

Kapal Penjaga Pantai China/Net

Dunia

Kapal Penjaga Pantai China Muncul Lagi di Laut Natuna Utara, Sukamta: Kebijakan Pemerintah Salah Sasaran

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Munculnya kapal patroli China Coast Guard (CCG) atau Penjaga Pantai China di dekat Kepulauan Natuna pada 8 September lalu memicu kekhawatiran anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

Sukamta menyebut pelanggaran batas laut oleh kapal-kapal asal China yang dikawal oleh CCG sangat mengintimidasi dan mengancam keamanan kapal nelayan Indonesia. Sebaliknya, pemerintah Indonesia justru menanggapi dengan setengah hati, bahkan seperti takut kepada China.

Hal itu terbukti dengan kebijakan pemerintah melalui PP 13/2022 yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan PP 13/2022, Bakamla bertugas mengkoordinir Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional tahun 2022.


"Pemerintah telah membuat kebijakan yang salah sasaran. Masalah yang jadi perhatian besar rakyat itu ada di Laut Natuna Utara. Namun pemerintah, khususnya Bakamla sengaja memusatkan patroli di perairan Selat Malaka, Selat Singapura, dan Kalimantan bagian utara," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi pada Kamis (15/9).

Padahal, Sukamta menyebut, ada lebih dari empat kapal yang bisa dikoordinasikan untuk melakukan patroli secara bergantian di Laut Natuna Utara. Mereka adalah kapal Nasar Utama milik Kementerian Perhubungan, KRI Kapitan Patimura (371) milik TNI AL, kapal milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta kapal milik Bakamla.

Sayangnya, ia menilai, koordinasi di antara badan-badan tersebut menjadi hambatan. Sehingga penting agar badan-badan terkait melakukan kerjasama.

"Problem koordinasi ini jadi hambatan. Jika alasan Bakamla tidak ke Natuna karena menjadi wewenang TNI AL, maka harusnya keduanya dapat bekerjasama untuk menjaga kedaulatan," tegasnya.

Kapal CCG 5403 dilaporkan berlayar di dekat Kepulauan Natuna. Aksi kapal itu tertangkap kamera video yang diambil oleh kapal nelayan Indonesia pada 8 September. Kapal CCG juga sempat berusaha mengusir kapal nelayan Indonesia dari kawasan Laut China Selatan.

Berdasarkan UNCLOS 1982, Indonesia memiliki wewenang untuk memastikan agar kapal asing yang melintas di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dapat mematuhi segala peraturan yang ada.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya