Berita

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad/Net

Politik

Suparji Ahmad: Proses Hukum Ferdy Sambo Cs Mengarah pada Tuntas

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 03:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses hukum terhadap tersangka pembunuhan berencana brigadir Novriansyah Hutabarat alias Brigadir J telah berjalan progresif dan tegas.

Pasalnya hingga kini sudah ada lima tersangka dalam kasus ini, yakni eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Istri Sambo Putri Candrawathi. Tak hanya itu, para perwira tinggi (Pati) Polri pun banyak yang terjerat kasus ini.

"Proses hukum telah progresif, tegas dan mengarah pada tuntas," kata pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad kepada wartawan, Rabu (14/9).


Suparji menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini menjadi terang benderang.

"Penerapan pasal berlapis kpd FS juga menunjukkan ketegasan dari Kapolri," ujarnya.

Menurutnya, ketegasan Kapolri dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tentu akan memulihkan kepercayaan publik kepada Polri.

"Tentunya akan berdampak positif untuk citra Polri," katanya.

Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Di sisi lain, lima perwira Polri dipecat secara tidak hormat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya