Berita

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad/Net

Politik

Suparji Ahmad: Proses Hukum Ferdy Sambo Cs Mengarah pada Tuntas

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2022 | 03:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses hukum terhadap tersangka pembunuhan berencana brigadir Novriansyah Hutabarat alias Brigadir J telah berjalan progresif dan tegas.

Pasalnya hingga kini sudah ada lima tersangka dalam kasus ini, yakni eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Istri Sambo Putri Candrawathi. Tak hanya itu, para perwira tinggi (Pati) Polri pun banyak yang terjerat kasus ini.

"Proses hukum telah progresif, tegas dan mengarah pada tuntas," kata pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad kepada wartawan, Rabu (14/9).

Suparji menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membuka kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini menjadi terang benderang.

"Penerapan pasal berlapis kpd FS juga menunjukkan ketegasan dari Kapolri," ujarnya.

Menurutnya, ketegasan Kapolri dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tentu akan memulihkan kepercayaan publik kepada Polri.

"Tentunya akan berdampak positif untuk citra Polri," katanya.

Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Di sisi lain, lima perwira Polri dipecat secara tidak hormat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya